Rabu, 6 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ikut Terseret Kasus Panji Gumilang, Lucky Hakim Diperiksa Polisi

Kali ini Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim dijadwalkan diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam kasus panji gumilang Al-Zaytun

Tayang:
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Polisi terus melakukan pendalam terkait kasus dugaan penista agam Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Kali ini Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim dijadwalkan diperiksa penyidik Bareskrim Polri hari ini, Jumat (14/7/2023).

Lucky Hakim akan dimintai keterangannya soal kasus yang menjerat pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Dalam surat pemanggilan yang dilayangkan penyidik, Lucky bakal dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Lucky telah membenarkan bahwa dirinya dipanggil dimintai keterangan oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.

"Betul," kata Lucky saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2023).

Lucky pun memastikan dirinya bakal memenuhi panggilan tersebut untuk memberikan keterangan terkait pimpinan ponpes yang menuai banyak polemik itu.

"Insyaallah saya hadir," tuturnya.

Dalam hal ini, saat masih menjabat sebagai Wabup Indramayu, Lucky sempat memenuhi undangan ke ponpes Al-Zaytun seperti video viral yang beredar.

Saat itu, terlihat wajah Lucky Hakim kebingungan saat Panji meminta santrinya berdiri dan mengucapkan salam yang diduga salam Yahudi.

Ada Tindak Pidana

Sebelumnya, Bareskrim Polri menaikan status kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes), Panji Gumilang dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal ini setelah penyidik melakukan gelar perkara setelah Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan setelah pemeriksa.

"Selesai pemeriksaan, penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Mulai besok kami sudah melakukan upaya penyidikan," kata Djuhandhani kepada wartawan, Senin (3/7/2023).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved