Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Sepekan Operasi Patuh Lancang Kuning,1.480 Pengendara di Riau Ditilang, 3 Pelanggaran Ini Terbanyak

Ada 1.480 pelanggar yang diberikan sanksi tilang, dengan penerapan e-tilang selama sepekan Operasi Patuh Lancang Kuning berlangsung

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Riau, Kompol Irnanda Oktora mengatakan ada 1.480 pelanggar yang diberikan sanksi tilang, dengan penerapan e-tilang selama sepekan Operasi Patuh Lancang Kuning berlangsung. 

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 di Riau, telah memasuki pelaksanaan pekan kedua, mulai Senin (17/7/2023) ini.

Pada pekan pertama lalu, terhitung Senin (10/7/2023) hingga Minggu (16/7/2023), ribuan pengendara pelanggar lalu lintas sudah ditindak.

Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Dwi Nur Setiawan melalui Kabagbinopsnal, Kompol Irnanda Oktora menerangkan, ada 1.480 pelanggar yang diberikan sanksi tilang, dengan penerapan e-tilang.

"Sementara 3.745 pelanggar diberikan sanksi teguran," kata Kompol Irnanda.

Lanjut dia, pelanggar terbanyak berasal dari kalangan pengendara sepeda motor.

Jenis pelanggaran terbanyak yakni tidak menggunakan helm, sebanyak 858 pelanggar.

Berikutnya pelanggar terbanyak, yakni pengendara roda empat atau mobil, dengan jenis pelanggaran tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman, 858 pengendara.

"Terakhir jenis pelanggaran yang juga banyak adalah melawan arus, dengan 121 pelanggar," pungkas Irnanda.

Operasi Patuh ini akan berlangsung selama 14 hari, hingga 23 Juli 2023 mendatang.

Petugas dalam operasi ini menarget sejumlah sasaran pelanggaran. Terlebih, pelanggaran yang kasat mata.

Di antaranya tidak menggunakan helm SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, melawan arus, menggunakan knalpot brong, berboncengan lebih dari satu, berkendara dibawah pengaruh alkohol, dan menggunakan handphone saat berkendara.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan ketertiban masyarakat saat berkendara di jalan raya.

Sehingga, keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas dapat terwujud, dan angka kecelakaan dapat ditekan.

Karena tidak sedikit kecelakaan lalu lintas yang terjadi, bermula dari adanya perbuatan pelanggaran lalu lintas.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved