Penangkapan Narkoba di Rupat
9 Kg Sabu dan 1.615 Pil Ekstasi Dibawa dari Malaysia via Jalur Selat Malaka, Dijemput di Rupat
Sabu seberat 9 Kg dan ribuan pil ekstasi berasal dari Malaysia, dibawa ke Indonesia via jalur laut Selat Malaka hingga tiba di Pulau Rupat Bengkalis
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
Tim gabungan segera melakukan koordinasi dan penyelidikan baik di perairan maupun daratan di Pulau Rupat.
Hasil penyelidikan yang akurat membuahkan hasil tim yang berada di darat berhasil menangkap pelaku MH di jalan lingkaran Rupat tepatnya di Desa Pangkalan Nyirih.
Saat dilakukan penangkapan MH menggunakan kendaraan roda dua jenis Yahama NMX dan sempat melakukan perlawanan.
Dengan menabrakkan kendaraannya kepada petugas yang melakukan penangkapan.
"Saat melakukan penangkapan pelaku berupaya kabur, petugas yang melakukan pencegahan sempat ditabrak dan berhasil menghentikan kendaraannya," terang Kapolres.
Hasil penggeledahan petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu sekitar 9 Kilogram dan pil ekstasi sebanyak 1.615 butir.
Kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku mengungkapkan.
Pengakuan MH bahwa dia diperintahkan oleh seseorang dengan inisial A untuk membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut ke Kota Dumai.
Setelah barang tersebut tiba di Dumai, pelaku akan dihubungi oleh orang lain yang merupakan bagian dari jaringan ini.
"Pelaku juga mengaku telah dijanjikan upah sebesar Rp 20.000.000 oleh inisial A. Namun baru menerima Rp 500.000 melalui aplikasi Dana sebagai bagian dari kesepakatan tersebut. Ini merupakan pekerjaan kedua kalinya yang dilakukan oleh pelaku atas perintah dari A," ungkap Kapolres Bengkalis.
Namun, sayangnya, nomor telepon pengendali inisial A tersebut mati setelah penangkapan terhadap pelaku.
Sehingga tim masih berupaya melakukan pengejaran terhadap orang yang berada di balik jaringan ini.
( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.