Penangkapan Narkoba di Rupat
BREAKING NEWS: Polres Bengkalis Gagalkan Penyeludupan 9 Kg Sabu dan 1.615 Butir Pil Ekstasi
tim Satres Narkoba Polres Bengkalis mengamankan 9 kilogram sabu dan 1.615 pil ektasi.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar.
Kali tim Satres Narkoba Polres Bengkalis mengamankan 9 kilogram sabu dan 1.615 pil ektasi.
Penangkapan dilakukan Satres Narkoba Polres Bengkalis di Pulau Rupat beberapa waktu lalu.
Hal ini diungkap langsung Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro kepada awak media, Kamis (20/7/2023) pagi.
Menurut dia dari pengungkapan timnya berhasil mengamankan satu orang tersangka.
"Satu orang berhasil kita amankan, penangkapan dilakukan bekerjasama dengan pihak Bea Cukai Bengkalis," Unkap Kapolres
Hingga berita ini di rilis, press conference pengungkapan masih berlangsung.
( Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.