Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Digigit Anjing Rabies, Warga Kempas Jaya Inhil Riau Tewas, Masyarakat Diimbau Waspada

Seorang warga di Desa Kempas Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir dikabarkan tewas setelah digigit oleh anjing rabies

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nurul Qomariah
internet
Ilustrasi. Seorang warga di Desa Kempas Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir Riau dikabarkan tewas setelah digigit oleh anjing rabies. 

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Seorang warga di Desa Kempas Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir dikabarkan tewas setelah digigit oleh anjing.

Belakangan terungkap anjing yang menggigit warga Kempas Jaya hingga tewas tersebut ternyata positif terjangkit rabies.

Berdasarkan laporan yang diterima Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau, setidaknya ada lima orang yang digigit oleh anjing rabies tersebut.

Empat orang berhasil diselamatkan karena mereka melapor ke tempat pelayanan kesehatan terdekat.

Keempat warga yang digigit anjing rabies tersebut kemudian diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR). Sedangkan yang satu orang lagi tidak ada melapor hingga korban meninggal dunia.

" Bercermin dari kasus di Indragiri Hilir, Kempas Jaya, dari 5 orang yang tergigit, hanya 4 yang melapor dan dilakukan tindakan pemberian VAR. Sedangkan 1 orang tidak melapor, dan tidak mendapatkan VAR, sehingga berakibat fatal," Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas PKH Riau, drh Faralinda Sari, Jumat (21/7/2023).

Saat ditanyakan apakah yang dimaksud berakibat fatal yang dimaksud korban meninggal dunia, Fara membenarkan.

"Informasi dari dinas kesehatan seperti itu," kata Fara membenarkan kabar tewasnya warga Kempas Jaya Inhil setelah digigit anjing rabies.

Fara menngimbau kepada seluruh masyarakat, jika ada yang merasa pernah digiti anjing maupun hewan peliharaan yang terkena rabies, maka segeralah melapor ke petugas agar bisa dilakukan penanganan medis. Sehingga korban bia diselamatkan.

Fara mengatakan, ketika terjadi kasus gigitan hewan rabies, segera melapor ke dinas yang melaksanakan fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Seperti Unit Pusat Kesehatan Masyarakat Kesehatan Hewan (Puskeswan) atau bisa juga melapor ke Dinas Kesehatan melalui Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) terdekat.

"Sehingga korban dapat diberikan arahan apa yang harus dilakukan dengan si hewan yang menggigit dan pemberian VAR kepada korban yang digigit," ujarnya.

Fara menjelaskan, korban yang digigit anjing atau hewan peliharaan yang terkena rabies dampaknya tidak langsung terlihat saat itu juga.

Dampaknya mungkin tidak saat itu juga terjadi, tapi bisa berbulan-bulan sesudah gigit.

"Ketika virus Lyssa sudah sampai ke otak, dan korban yang digigit tidak mendapatkan VAR menunjukkan gejala, dan ketika itu terjadi, bisa berujung kepada kematian," sebutnya.

Dengan merebak penyakit rabies yang terjadi pada hewan terutama pada anjing, pihaknya mengimbau kepada masyarakat, khusunya yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing dan kucing diminta agar berhati-hati.

Dinas PKH Riau mencatat, terhitung sejak Januari hingga Jumat (21/7/2023) terdapat 250 kasus gigitan hewan penular rabies di Riau.

Dari jumlah tersebut, ada 14 kasus hewan yang positif rabies di Provinsi Riau.

"Sejak Januari sampai saat ini, kita mencatat ada 14 kasus positif rabies pada hewan di Riau," katanya.

Kasus rabies tersebut ditemukan dari laporan masyarakat dan dinas peternakan di daerah.

Setelah diambil sampel dan dilakukann pemeriksaan di laboratorium, ternyata hasilnya hewan-hewan tersebut terjangkit virus rabies.

"Iya, itu berdasarkan hasil uji laboratorium," kata Drh Faralinda Sari.

Bedasarkan data yang dirilis Dinas PKH Riau, dari 14 kasus rabies pada hewan tersebut tersebar di sejumlah Kabupaten Kota di Provinsi Riau.

Di antaranya di Kabupaten Indragiri Hilir 3 kasus, Pelalawan 1 kasus, Siak 4 kasus, Bengkalis 1 kasus, dan di Kota Pekanbaru 4 kasus serta di Rohul ada 1 kasus.

Untuk mengantisipasi penyebaran penyakit rabies pada hewan terutama anjing dan kucing di Riau. Dinas PKH Riau mendistribusikan vaksin rabies ke 12 kabupaten kota di Riau.

Vaksin rabies didistribusikan sejak awal tahun 2023 lalu. Pendistribusian vaksin dimaksud untuk mencegah hewan terkena rabies.

"Sudah kami distribusikan dan pihak pemerintah kabupaten kota melalui instansi terkait sudah ada yang melakukan vaksinasi. Utamanya bagi hewan jenis anjing dan kucing, ada juga beberapa hewan jenis musang yang dipelihara," katanya.

Fara mengatakan, vaksin rabies bagi hewan peliharaan tersebut dapat dilakukan di instalasi kesehatan hewan yang ditunjuk. Atau bisa juga meminta petugas untuk datang.

"Warga yang pemukimannya banyak anjing dan kucing bisa didata dan dikumpulkan. Lalu dilaporkan ke Dinas terkait setempat untuk petugas bisa datang melakukan vaksin rabies," katanya.

Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin memvaksin hewan peliharaannya juga bisa datang ke pusat kesehatan hewan setempat.

Pasalnya, pemerintah provinsi Riau sudah mendistribusikan vaksin tersebut ke Pemerintah Kabupaten/kota di Riau.

"Untuk vaksin rabies tersebut masyarakat bisa mendapatnya secara gratis," sebutnya.

Namun, khusus untuk di UPT Laboratorium Veteriner dan Klinik Hewan di Jalan Hang Tuah Pekanbaru, masyarakat yang memvaksin hewan peliharaan nya dikenakan tarif Rp15 ribu per ekor.

"Karena mereka ada perda Retribusi, tapi akan gratis di bulan September dalam rangka world rabies day," ujarnya.

Seperti diketahui, rabies merupakan virus mematikan yang menyebar ke manusia dari air liur hewan yang terinfeksi.

Sumber penular dari rabies berasal dari hewan terutama pada anjing.

Selain itu, terdapat beberapa hewan lainnya seperti kucing, sapi, kambing, dan kuda.

Bahkan hewan liar pun juga bisa menularkan, seperti kelelawar, berang-berang, anjing hutan, rubah, monyet, dan rakun.

Virus rabies membutuhkan waktu untuk mencapai otak atau sistem saraf dan mulai menginfeksi.

Gejala akibat virus rabies muncul sekitar 30-90 hari setelah penderita tergigit hewan yang terinfeksi.

Beberapa gejala awal yang muncul, seperti kesemutan pada luka gigitan, demam dan sakit kepala.

Dalam kondisi memburuk gejala yang muncul di antaranya kram otot, sesak napas, dan halusinasi.

Selain itu, virus rabies dapat berpotensi menyebabkan kelumpuhan. WHO menemukan bahwa 30 persen dampak rabies adalah kelumpuhan.

Oleh karena itu, penting untuk segera memeriksakan diri ke dokter jika gejala masih ringan maupun jika telah mengalami gigitan hewan yang diduga terinfeksi.

Ketika terpapar virus rabies, ada beberapa penanganan yang dapat kita lakukan yaitu segera mencuci luka gigitan HPR dengan menggunakan air dan sabun selama kurang lebih 15 menit.

Hal ini dilakukan untuk membunuh virus rabies di sekitar area luka.

Kemudian berikan serum atau antiseptik ( seperti povidon iodine, alkohol 70 persen, dan lain-lain) jika digigit hewan penular.

Kemudian lakukan vaksin rabies PrPP bagi kelompok beresiko dan akukan vaksinasi rabies pada hewan peliharaan atau hewan sekitar yang sering memiliki kontak dengan manusia.

( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgio )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved