Berita Dumai
Bandar dan Pengedar 502 Gram Sabu Diamankan Tim Gabungan Deninteldam l Bukit Barisan dan Kodim Dumai
Tim Gabungan Deninteldam l/BB dan Unit Intel Kodim 0320/Dumai berhasil mengungkap bandar dan pengedar 502 gram sabu
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Tim Gabungan Deninteldam l/BB dan Unit Intel Kodim 0320/Dumai berhasil mengungkap dan mengamankan yang diduga sebagai bandar dan pengedar narkoba jenis sabu pada Senin (24/7/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.
Lokasi penangkapan di sebuah gudang di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.
Dandim 0320/Dumai melalui Pasi Intel Lettu Inf Edi Yanto membenarkan hal itu.
Dikatakannya, pengungkapan itu berawal saat tim gabungan mendapatkan informasi dari masyarakat Bukit Kapur.
Informasi itu menyebutkan, bahwa di satu gudang di Bukit Kapur marak dan sering terjadi transaksi narkoba yang sangat meresahkan karena sudah merusak generasi muda dan masyarakat sekitar.
Mendapat informasi tersebut, tim gabungan yang dipimpin oleh Dantim Deninteldam l/BB Letda Inf Frinsen M Simanjuntak dan Unit Intel Kodim 0320/Dumai Peltu Huzaimi Alataf, SH (Pjs Dan Unit Intel Kodim 0320/Dumai) beserta anggota gabungan berhasil mengungkap dan mengamankan narkoba jenis sabu
" Total barang bukti seberat 502 gram, atau 0,5 Kg," kata Edi Yanto, Rabu (26/7/2023).
Ia menambahkan, tidak hanya itu, tim gabungan juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 8.039.000, alat timbangan 6 unit, handphone 4 unit, HT 1 unit, kendaraan roda 4 jenis Avanza BM 1342 PKY dan Calya BM 1079 RT, dan sepeda motor 15 unit.
Saat tim gabungan saat melakukan penggerebekan di gudang disinyalir banyak pelaku melarikan diri karena merasa bahwa ada pihak aparat akan melakukan penggerebekan.
Sehingga tim gabungan hanya mengamankan 3 orang diduga bandar dan pengedar narkoba jenis sabu.
"Adapun yang diduga pelaku yang berhasil diamankan tim gabungan di lapangan adalah RZ, RP, dan RK," ucapnya.
Lettu Inf Edi Yanto menerangkan, setelah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku, tim gabungan menyerahkan terduga pelaku dan barang bukti ke Polres Dumai.
Laporan dan terduga pelaku beserta barang bukti diterima oleh Kasat Res Narkoba Iptu Mardiwel untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut oleh Sat Narkoba Polres Dumai.
" Terkait pemberantasan narkoba tak ada ampun, kita akan ikut serta dalam pemberantasan narkoba," pungkasnya.
( Tribunpekanbaru.com / Donny Kusuma Putra )
| Kepala OPD Dumai Dilarang Keluar Kota, Ini Sebabnya |
|
|---|
| Wako Dumai Heran Masih Banyak Warga Buang Sampah di Pinggir Jalan |
|
|---|
| Pemko Dumai Akan Gelar Upacara HUT ke-80 RI di Tempat Berbeda dari Tahun Sebelumnya |
|
|---|
| Jalan yang Sempat Ditanami Pohon Pisang di Dumai Bakal Segera Diperbaiki Dinas PU |
|
|---|
| Resmi Jabat Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang Siap Bersinergi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.