Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PPPK Paruh Waktu 2025

Dalam Penantian, Doa dan Harapan PPPK Paruh Waktu Dumai Setelah Rampungkan DRH

PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Dumai telah menuntaskan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Donny Kusuma
DRH - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Dumai telah menuntaskan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH). Foto seorang PPPK Dumai tahap I yang lulus sedang mengisi riwayat hidup di akun sscasn beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Dumai telah menuntaskan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Tercatat, terdapat lebih dari seribu formasi PPPK paruh waktu yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota Dumai.

Sebanyak 1.198 PPPK paruh waktu telah menyelesaikan pengisian DRH pada 22 September 2025 lalu.

Pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi harapan besar bagi 1.198 peserta tersebut di Kota Dumai, seperti yang diungkapkan oleh Khairun.

Khairun berharap pada tahun 2025 ini dirinya sudah bisa diangkat sebagai PPPK paruh waktu agar status pekerjaannya menjadi lebih pasti.

“Kami kan sempat ragu, katanya kemarin ada yang mau dirumahkan. Alhamdulillah akhirnya kami masuk PPPK paruh waktu, dan semoga bisa diangkat tahun ini juga (2025),” katanya, Jumat (24/10/2025).

Imbauan BKPSDM Dumai

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Dumai, Eri Nasrizal, melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Dumai, Zaki, mengungkapkan bahwa PPPK paruh waktu di lingkungan Pemko Dumai saat ini masih menunggu proses pengangkatan.

Ia mengimbau seluruh peserta untuk bersabar dan selalu memantau informasi melalui akun resmi BKPSDM.

Selain itu, Zaki juga mengingatkan agar seluruh PPPK paruh waktu waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan BKPSDM Dumai dan meminta biaya dalam proses administrasi.

“Jangan sampai ada PPPK paruh waktu yang tertipu, karena segala pengurusan administrasi kepegawaian selalu menggunakan surat dan kanal resmi BKPSDM. Jadi, jangan percaya oknum yang meminta biaya,” jelasnya.

Zaki menambahkan, setelah adanya kepastian, hasil pengangkatan akan segera diumumkan agar prosesnya dapat diterima pada tahun 2025 ini.

“Yang penting bersabar saja. Kami juga berharap pengangkatan PPPK paruh waktu dilakukan tahun ini. Mari sama-sama berdoa,” pungkasnya.


(tribunpekanbaru.com/donny kusuma putra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved