Kamis, 23 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gara-gara Batalkan Pesanan PSK, Pria Ini Dihajar Waria, Dipaksa Berhubungan Badan hingga Uang Dicuri

Saat korban sudah melepas baju, tersangka AR mulai merekam korban dengan menggunakan ponselnya dan mengancam akan menyebarkan videonya.

Editor: Sesri
IST VIA TRIBUN JOGJA
ILUSTRASI 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Gara-gara batalkan pesanan pekerja seks komersial (PSK), seorang pria di Kendari berinisial MR (37) jadi korban penganiayaan.

MR babak belur hingga diancam akan disebar video tak senonohnya oleh waria berinisial AR (20) dan wanita berinisial ST (19).

Kedua pelaku ditangkap Tim Buser 77 dari Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Kendari di Jalan Tunggala Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (25/7/2023) pukul 18.00 Wita.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengungkapkan bahwa kejadian ini berawal ketika korban meminta tolong kepada temannya BR untuk memesan seorang PSK melalui aplikasi MiChat.

Saat itu, korban tengah beristirahat di salah satu Homestay di Jalan Pemuda Kelurahan Wua-wua, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari pada Senin (24 /7/ 2023) sekitar pukul 23.30 Wita.

Lanjut Fitrayadi, saat wanita penghibur datang, rekan korban BR tidak berada di homestay itu.

Perempuan penghibur tersebut datang bersama seorang Waria yang belum diketahui identitasnya.

Baca juga: Irma Baru Pulang Haji Ditangkap Polisi, Ternyata Diduga Jadi Penyedia PSK di Warung Miliknya

Baca juga: Viral TKW Asal Cianjur Diduga Dijadikan PSK di Dubai Usai Kabur dari Rumah Majikan

Tanpa menaruh curiga, korban lalu mengajak keduanya masuk dalam kamar.

Namun karena keduanya terburu-buru, akhirnya korban membatalkan pesanannya.

Sontak si Waria tersebut marah dan memaki korban.

Kemudian tersangka AR mendekati korban lalu memukul bahu dan dada korban berkali-kali dengan menggunakan kedua tangannya.

"Kemudian menendang perut korban sebanyak tiga kali. Setelah itu mengambil kaleng susu beruang yang tersimpan di atas meja dalam kamar. Kemudian memukulkan ke kepala korban. Sehingga mengakibatkan kepala korban terjadi pendarahan. Waria tersebut mengambil botol parfum dan mengancam akan memukulkan korban," kata Fitrayadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/7/2023).

Waria itu kemudian menyuruh korban untuk melepas pakaian.

Saat korban sudah melepas baju, tersangka AR mulai merekam korban dengan menggunakan ponselnya dan mengancam akan menyebarkan videonya.

Tak hanya itu, Waria tersebut mengajak korban untuk berhubungan badan tapi korban menolak.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved