Panji Gumilang
Terjerat Sejumlah Kasus Pidana, Panji Gumilang Sakit Saat Akan Diperiksa
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Panji sakit.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyampaikan pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang (PG), tidak bisa menghadiri pemeriksaan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian pada Kamis (27/7/2023) hari ini.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Panji sakit.
"Panji tidak hadir karena sakit," kata Ramadhan saat dihubungi, Kamis (27/7/2023).
Senada, Kuasa hukum Panji, Hendra Effendy, juga mengatakan kliennya masih dalam pemulihan kesehatan sehingga belum bisa hadir.
Namun, dirinya selaku kuasa hukum akan menghadiri pemeriksaan.
"Kita kuasa hadir, Pak Panji kemungkinan belum bisa karena sedang pemulihan kesehatan," kata Hendra saat dikonfirmasi, Kamis.
Hendra menyebutkan, Panji sempat mengalami patah tangan sehingga memerlukan pemulihan.
"Itu tangannya yang patah, tangan kiri itu," katanya.
Diketahui, penyidik sudah memeriksa sebanyak 30 saksi, 20 ahli, serta melakukan uji laboratorium forensik terhadap barang bukti dalam perkara dugaan penistaan agama tersebut.
Kasus ini bermula dari adanya kabar di media sosial soal sejumlah kontroversi yang diduga dilakukan Panji di Ponpes Al Zaytun.
Sejumlah pihak kemudian melaporkan Panji ke Bareskrim.
Polri menerima laporan terkait dugaan penistaan agama pada Jumat (23/6/2023) lalu.
Laporan itu terkait ajaran Panji yang dinilai menyimpang seperti ajaran memperbolehkan perempuan menjadi khatib.
Dalam unggahan media sosial yang beredar Panji juga mempersilakan perempuan berjejer satu saf dengan laki-laki saat salat.
Bahkan, pelapor juga menyorot pernyataan Panji soal yang menyangkal bahwa Al-Quran bukan firman Tuhan sebagai penistaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/tanah-panji-gumilang-dan-keluarga.jpg)