Pembobol Kartu Kredit Dapat Keahlian Carding Saat "Kursus" Di Lapas Salemba
Kemahiran membobol kartu kredit itu dia dapat dari salah satu Napi saat ia dipenjara di Lapas Salemba.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Penjara rupanya bukan sebagai tempat yang membuat MA (41) insyaf. Pria ini malah menjadikan penjara untuk meningkatan skilnya di bidang kejahatan.
Di penjara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta MI mendapatkan ilmu membobol kartu kredit.
Ia belajar dari rekannya yang juga seorang Napi di Lapas Salemba.
Saat itu, MA ditahan atas kasus lain.
Wakil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra pada Jumat (28/7/2023) mengungkapkan, MA tercatat sudah dua kali dipenjara, yakni divonis satu tahun terkait kasus pencurian pada tahun 2013 dan divonis tujuh tahun penjara terkait kasus narkotika tahun 2017.
Kemudian, dia mulai melancarkan aksinya membobol kartu kredit selepas bebas bersyarat dari Lapas Salemba, Jakarta, pada April 2023.
Kemahiran membobol kartu kredit itu dia dapat dari salah satu Napi saat ia dipenjara di Lapas Salemba.
Kepada polisi, MA mengaku rekan tersebut berinisial S yang saat ini sudah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Ranefli mengatakan, tersangka melakukan aksinya dari Jakarta, sedangkan keberadaannya di Bali hanya untuk berlibur dengan pacarnya berinisial RN.
Dalam aksinya, tersangka menggunakan data kartu kredit milik orang lain untuk membeli voucer hotel atau vila dan tiket pesawat melalui platform penyedia pemesanan tiket transportasi dan akomodasi online.
Selanjutnya, tersangka menjual voucer dan tiket tersebut dengan harga yang lebih murah.
Dia mengunakan akun Instagram pacarnya, RN, untuk mempromosikan penjualan voucer hotel dan tiket pesawat tersebut.
"Kami sudah tanyakan dia tidak bisa hitung persis (keuntungan) karena dia memang tidak pernah hitung, begitu dapat dia gunakan untuk foya-foya, liburan ke Bali ini, termasuk memberikan pacarnya barang dan segala macam," kata dia.
Ia mengungkapkan, sebanyak 1.200 data kartu kredit milik orang lain, baik dari dalam maupun luar negeri, yang ditemukan di dalam laptop milik tersangka.
Pelaku hanya mengeluarkan uang 20 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 300.000 untuk membeli satu data kartu kredit tersebut melalui situs Web Dark (pencuri data kartu kredit).
| HATI-HATI Manfaatkan Layanan Wifi Gratis di Bandara, Penumpang Ini kehilangan Uang di Kartu Kedit |   | 
|---|
| BRI Permudah Transaksi, Hadirkan Kartu Kredit Contactless |   | 
|---|
| Inginkan Transaksi yang Transaparan, Pemkab Natuna Terapkan KKPD BRK Syariah |   | 
|---|
| Praktis, Begini Cara Mudah Pantau Transaksi Kartu Kredit BRI di BRImo |   | 
|---|
| BPKAD Kota Dumai Jadi yang Perdana Gunakan Fisik KKPD di Riau |   | 
|---|

 
			
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.