Manfaatkan Aplikasi Kencan LGBT, Pria di Deli Serdang Malah Dirampok dan Diperas

Diduga niat ingin kjencan LGBT, pria ini malah jadi korban peramppokan dengan modus penggerebekan hubungan sesama jenis.

Editor: Ilham Yafiz
Freepik
Ilustrasi. Manfaatkan Aplikasi Kencan LGBT, Pria di Deli Serdang Malah Dirampok dan Diperas 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Diduga niat ingin kjencan LGBT, pria ini malah jadi korban peramppokan dengan modus penggerebekan hubungan sesama jenis.

Kasus ini terjadi di Percut Seituan, Deli Serdang, Sumatra Utara, korban dirampok dan diperas.

Dilansir dari Tribunnews, korban berinisial HH dalam kasus ini membuat laporan ke polisi.

Awalnya, HH diajak bertemu dengan seorang laki-laki yang dikenalnya lewat aplikasi kencan LGBT Social Network.

HH mengiyakan ajakan tersebut dan bertemu di sebuah kost-kostan di kawasan Jalan Murai, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Seituan.

Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Japri Simamora mengatakan para pelaku berpura-pura menggebrek korban yang sedang berhubungan sesama jenis.

Sebanyak tujuh pelaku telah berkomplot untuk memeras korban, bahkan mereka berpura-pura menjadi anggota polisi.

Dua dari tujuh pelaku telah diamankan petugas kepolisian.

Adapun kedua pelaku yakni M Rizki Anggi (32) warga Jalan Murai 6, Kecamatan Percut Seituan, dan Zenith Muthalik (20) warga Jalan Seriti 4, Kecamatan, Percut Seituan.

Iptu Japri Simamora mengatakan, kedua pelaku ini ditangkap setelah korbannya berinisial HH membuat laporan kepada polisi.

"Modus para pelaku ini yakni mengajak korban bertemu, melalui aplikasi kencan hornet khusus LGBT Social Network," kata Japri kepada Tribun-medan, Minggu (30/7/2023).

Ia menyampaikan, setibanya di dalam kost. Salah satu pelaku meminta untuk korban membuka seluruh pakaiannya.

Lalu, korban pun menuruti permintaan tersebut.

Tak lama, sejumlah pelaku lain masuk ke dalam kos dengan modus pura-pura menggerebek korban.

Para pelaku sempat merekam korban dalam keadaan bugil, dan salah satu pelaku sempat mengaku sebagai anggota polisi.

"Para pelaku ini seolah-olah menggerebek korban, dan menuduhnya telah melakukan hubungan sejenis di kost itu," sebutnya.

Dijelaskannya, para pelaku ini pun berusaha memeras korban dengan meminta sejumlah uang.

"Ada juga pelaku mengaku sebagai anggota Polri dan mengancam korban untuk menyerahkan uang sebanyak Rp 5 juta," ungkapnya

Lanjut Japri, para pelaku ini juga sempat melakukan penganiayaan terhadap korban.

Setelah itu, korban ini di bawa ke sebuah ATM dan di paksa untuk mengambil uang tabungannya.

"Salah satu pelaku ini membonceng korban menggunakan sepeda motornya menuju ke ATM. Setibanya di sana korban ditinggalkan, sementara motor dan handphonenya di larikan sama pelaku," ucapnya.

Japri menuturkan, keesokan harinya korban pun mendatangi kantor polisi dan membuat laporan pengaduan.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas pun mengamankan dua orang pelaku.

"Awalnya petugas mendapatkan informasi keberadaan motor korban, lalu kita datangi lokasi dan mengamankannya," imbuhnya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan kemudian petugas pun mencari informasi keberadaan pelaku dan akhirnya meringkus dua dari tujuh pelaku.

"Masih dua orang yang diamankan, sisanya masih dalam pengejaran," pungkasnya.

( Tribunpekanbaru.com )

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved