Berita Pelalawan
Sabu Diperoleh dari Duri, Pengedar Narkoba di Pelalawan Diciduk Polisi di Rumahnya
Pria tersebut berinisial MD alias Dani (42) dibekuk polisi di rumahnya di Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau karena edarkan sabu
Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Pangkalan Kerinci diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelalawan pada Minggu (30/7/2023) lalu.
Pria tersebut berinisial MD alias Dani (42) yang tinggal di Jalan Pinang Gang Ceri Kelurahan Pangakalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci.
MD alias Dani ditangkap tim Satres Narkoba Polres Pelalawan di rumahnya sendiri sekitar pukul 16.00 wib. Sejumlah barang bukti berhasil disita dari tangan tersangka Dani.
"Pelaku merupakan pengedar sabu-sabu di wilayah Pangkalan Kerinci. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankannya dan barang bukti," tutur Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SIK melalui Kasi Humas AKP Edy Harianto kepada Tribunpekanbaru.com , Senin (31/7/2023).
Awalnya Satres Narkoba Polres Pelalawan menerima informasi dari masyarakat terkait transaksi narkoba yang sering terjadi di Jalan Pinang Gang Ceri Pangkalan Kerinci.
Tim opsnal yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Rejoice Manalu SIK turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim mengintai keberadaan terduga pelaku sesuai dengan yang dicirikan.
Setelah mengetahui jika tersangka Dani sedang berada di dalam rumahnya, sekitar pukul 16.00 WIB petugas menggerebek kediamannya dan mengamankan pelaku yang sedang duduk.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik klep dibalut dalam kertas warna putih.
Barang haram itu tergeletak disampingnya. Dani tak bisa berkelit lagi dan pasrah saat diinterogasi polisi.
"Dari dapur pelaku ditemukan kembali 8 paket sabu-sabu yang disimpang dalam sebuah kotak. Ada juga alat hisap, sendok plastik, pipet dan lainnya," beber Edy Harianto.
Total barang untuk yang diamankan ada 9 paket sabu-sabu yang siap untuk diedarkan.
Menurut keterangan tersangka Dani, serbuk putih memabukkan itu diperoleh dari seorang temannya yang ada di Duri Kabupaten Bengkalis.
Alhasil tersangka Dani dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.
( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )
penangkapan sabu di pelalawan
Pengedar sabu di Pelalawan
Berita Pelalawan Hari Ini
Tribunpekanbaru.com
Miris, Gaji Cuma Rp 200 Ribu Sebulan, 7 Guru Honor Komite di Pelalawan Tak Sanggup dan Ngadu ke DPRD |
![]() |
---|
Besok 5 Calon Sekdakab Pelalawan Jalani Ujian Makalah dan Wawancara di Unilak |
![]() |
---|
5 Peserta Seleksi Jabatan Sekdakab Pelalawan akan Ujian Makalah & Wawancara, Ini Waktu dan Lokasinya |
![]() |
---|
Masa Jabatan Penjabat Sekdakab Berakhir, Pemda Pelalawan Usulkan Perpanjangan ke Gubernur Riau |
![]() |
---|
4 Rumah Terparah Dampak Abrasi Sungai Kampar di Sering Barat Pelalawan akan Direlokasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.