Narkoba di Bengkalis
Dandim Bengkalis Tegaskan TNI Bersinergi dengan Polres dan Bea Cukai Dalam Perang Lawan Narkoba
Intelijen Kodim Rabu pekan lalu mendapat informasi adanya pengiriman paket narkoba dengan jasa travel di Bengkalis
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Keberhasilan pengungkapan sabu seberat 4 Kilogram dilakukan pihaknya bersama Polres Bengkalis merupakan wujud sinergi yang dilakukan Kodim bersama Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis
Hal itu ditegaskan Komandan Kodim 0303/Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia Hermanto .
usai konferensi pers di Mapolres Bengkalis, Selasa (1/8/2023).
Menurut dia, Kodim Bengkalis yang berada di wilayah perbatasan terluar dan berbatasan dengan negara tetangga ikut berperan bersama Polres Bengkalis dalam memerangi peredaran narkoba di Bengkalis.
Intelijen Kodim Rabu pekan lalu mendapat informasi adanya pengiriman paket narkoba dengan jasa travel.
Kemudian langsung diteruskan untuk dilakukan penyelidikan bersama dengan Polres Bengkalis dan Bea Cukai.
"Kami berkoordinasi melakukan pengembangan. Hasilnya seperti yang kita ekpos hari ini 4 kilogram sabu berhasil diamankan bersama lima orang tersangka," tegasnya.
Dandim bersyukur sinergi bersama dengan Polisi dan Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran narkoba.
"Ini bukti kita semua secara tegas menyatakan perang terhadap peredaran narkoba di Bengkalis," ucapnya.
Pihaknya mengapresiasi kerja unit intelijen Kodim Bengkalis yang bisa bergerak cepat merespons informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di Bengkalis.
Begitu juga tim Polres Bengkalis dan Bea Cukai yang sigap bergerak menelusuri informasi ini sehingga berhasil diungkap peredaran narkoba ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro didampingi langsung Komandan Kodim 0303/Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia Hermanto mengungkap kronologis keberhasilan mereka dalam mengungkap peredaran narkotika.
Narkoba jenis sabu seberat 4 Kilogram digagalkan peredarannya.
Pers release kasus narkoba itu digelar Selasa (1/8/2023) pagi.
Pengungkapan peredaran narkoba seberat 4 kilogram ini terjadi pada Rabu (26/7) lalu di pelabuhan RoRo Bengkalis.
Keberhasilan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh intelijen Kodim 0303/Bengkalis terkait adanya paket mencurigakan yang dikirim menggunakan travel di Pelabuhan RoRo Bengkalis.
Kemudian berdasarkan informasi ini Kodim 0303 langsung berkoordinasi bersama Satres Narkoba Bengkalis dan Bea Cukai untuk melakukan pengungkapan.
Paket ini kemudian dilakukan pemeriksaan ternyata memang benar berisi barang haram berupa narkotika jenis sabu sebanyak 4 paket dengan berat berkisar 4 Kilogram.
Tim gabungan kemudian melakukan penelusuran pengirim paket.
Dalam penulusuran ini, ternyata paket tersebut dikirim oleh seorang perempuan berinisial DS (30) petugas langsung melakukan penangkapan terhadap DS di rumahnya.
Pengakuan DS barang haram ini di dapat dari suaminya berinisial MA yang merupakan suaminya.
Menurut dia, suami DS mengaku menerima barang dari seorang DPO yang saat ini masih dalam pengejaran.
Barang inilah yang dikirimkan oleh DS dengan tujuan Pekanbaru melalui jasa pengiriman travel.
Tidak putus sampai di sana, petugas langsung melakukan penelusuran penerima barang ini di Pekanbaru.
Sesuai dengan alamat pengiriman di Pekanbaru petugas berhasil mengamankan penerimanya yakni AM, ES dan NA.
"Ketiganya kita amankan ditempat tersangka AM. Ketiganya bertugas sebagai penerima dan rencananya akan membawa sabu ini dengan tujuan Jambi," tambah Kapolres.
Selain barang bukti sabu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa alat komunikasi telpon genggam yang di gunakan para tersangka.
Sementara orang yang memerintahkan MA dan DS untuk mengirim barang haram ini saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Seperti diberitakan sebelumnya Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba melalui Bengkalis.
Sebanyak 4 paket sabu dengan perkiraan berat 4 Kilogram berhasil diamankan.
Pengungkapan kali ini hasil kerjasama dengan Kodim 0303 Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis.
Kelima tersangka diamankan ditempat terpisah dua orang diamankan di Bengkalis dan Tiga orang tersangka diamankan di Pekanbaru.
Dua dari lima orang tersangka yang diamankan Satres Narkoba Polres Bengkalis terkait peredaran narkoba 4 Kilogram sabu merupakan pasangan suami istri (Pasutri).
Mereka diamankan setelah petugas dari Kodim 0303/Bengkalis berhasil mengamankan paket sabu yang dikirim melalui travel di pelabuhan RoRo Bengkalis.
Pasangan suami istri tersebut yakni MA dan istrinya DS, pasangan inilah yang berencana mengirimkan barang menggunakan jasa travel dengan tujuan pekanbaru, Rabu (26/7/2023) kemarin.
( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )
Pasutri Bengkalis Diupah Rp 40 Juta untuk Kirimkan Sabu 4 Kilogram ke Pekanbaru |
![]() |
---|
Kronologi Pengungkapan 4 Kilogram Sabu dilakukan Satres Narkoba Polres dan Kodim Bengkalis |
![]() |
---|
Dua dari Lima Orang Tersangka Pengungkapan Narkoba di Bengkalis Pasangan Suami Istri |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Satres Narkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 4 Kilogram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.