Berita Bengkalis
Mendadak Didatangi 30 Orang, Dipukul Membabi Buta, Warga Bengkalis Lapor Polisi, Satu Pelaku Dibekuk
Pria di Bengkalis berinisial RM tak menduga saat sedang duduk di belakang rumah mertua, ia didatangi 30 orang dan dipukul secara membabi buta
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Pria di Bengkalis berinisial RM tak menduga saat sedang duduk di belakang rumah mertua, ia didatangi 30 orang dan dipukul secara membabi buta.
Hingga akhirnya ia melaporkan kejadian itu ke polisi.
Satreskrim Polres Bengkalis bertindak cepat dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus satu terduga pelaku yang melakukan pengeroyokan.
Pria muda berinisial TS (23) itu diamankan , Rabu (9/8/2023) dini hari.
TS ditangkap langsung di rumahnya Desa Kuala Alam Kecamatan Bengkalis.
Penangkapan terduga pelaku pengeroyokan ini diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhila kepada awak media, Rabu (10/8/2023).
Pengeroyokan dilakukan tersangka bersama beberapa orang rekannya dilakukan pada akhir Januari 2023 lalu.
Kejadian berawal saat korban bernama RM dengan beberapa saudaranya duduk di pondok belakang rumah mertuanya.
Saat itu tiba- tiba datang sebanyak tiga puluh orang menghampiri korban.
Secara tiba-tiba, satu di antara pria yang datang ini, belakangan diketahui berinisial S langsung melakukan pemukulan kepada korban dengan menggunakan balok kayu bakau sepanjang 1 meter.
"Setelah itu sebanyak 14 orang lainnya ikut melakukan pemukulan. Ramainya yang ikut memukul korban membuat dinding pondok belakang hancur dan korban terjatuh," terang Kasat.
Meskipun korban telah jatuh, para pelaku tetap terus melakukan pemukulan secara membabi buta.
" Di antara para pelaku yang dikenal korban yakni pria berinisial S dan setelah kejadian pelapor diberitahu oleh abang sepupunya bahwa ada yang dia kenal juga melakukan pemukulan pada saat kejadian diantaranya berinisial T, Z, Y, dan M," terang Kasat.
Karena korban merasa tidak senang atas kejadian tersebut kemudian melaporkan kejadian ke Polres Bengkalis.
Menerima laporan dari dari korban, Tim Satreskrim Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan.
"Setelah melalui beberapa proses akhirnya kita meningkatkan status ke tahap penyidikan. Ini dilakukan berdasarkan alat bukti, keterangan para saksi dan korban, barang bukti, serta hasil gelar perkara, dilakukan peningkatan status perkara menjadi Sidik," tegas Kasat
Kasat kemudian memerintahkan Kanit Pidum Ipda Fakhrudi Amar bersama tim untuk melakukan pengungkapan perkara.
Berdasarkan hasil lidik berhasil mengindentifikasi salah satu diduga pelaku yakni TS
Informasi dari masyarakat tim berhasil mengetahui keberadaan salah satu terduga pelaku yang bernama TS.
"Saat itu TS sedang berada dirumahnya yang beralamat di jalan Awang Mahmuda Desa Kuala alam, kemudian langsung melakukan penangkapan kemarin," tambahnya.
Saat penggerebekan petugas berhasil mengamankan TS dan langsung dibawa ke Mapolres Bengkalis.
Hasil interogasi petugas TS mengakui telah melakukan pemukulan terhadap korban bersama RM.
"TS mengatakan pihaknya melakukan pemukulan terhadap korban yang bernama RM dengan cara memukul bagian belakang kepala RM menggunakan tangan sebanyak 3 kali bersama sama dengan beberapa orang temanya," jelas Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhila.
Sementara itu petugas juga saat ini masih melakukan upaya pengejaran terhadap tersangka lainnya.
( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )
| Mayat yang Ditemukan Gantung Diri di Bengkalis Sudah Diserahkan, Keluarga Ikhlas |
|
|---|
| Libur Panjang Akhir Pekan, Penyeberangan Roro Bengkalis Padat, Pengemudi Sampai Nginap di Pelabuhan |
|
|---|
| DTPHP Bengkalis Temukan Dua Anjing Positif Rabies Sepanjang 2025 |
|
|---|
| Dinkes Bengkalis Pastikan Tak Ada Penularan Rabies ke Manusia di Bengkalis |
|
|---|
| Pria di Bengkalis Dipalak saat Berteduh Sama Pacar, HP Dibawa Kabur, Pelaku Ngancam Pakai Obeng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/terduga-pengeroyokan-bengkalis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.