Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penampung PMI Ilegal yang Akan ke Malaysia di Pulau Rupat Ditangkap

Pria di Rupat diduga sebagai penampung para calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan berangkat melalui Pulau Rupat ke Malaysia.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: M Iqbal
Foto/Polres Bengkalis
Tim Opsnal Polsek Rupat Utara mengamanka R (tengah duduk).   
Ringkasan Berita:
  • Seorang pria di Rupat diamankan pihak kepolisian karena diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
  • Pria berinisial R diduga menjadi penampung PMI Ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia.
  • Polsek Rupat berhasil mengamankan dua orang calon PMI ilegal yang mencoba kabur.

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO), seorang warga Rupat diamankan polisi, Kamis (6/11) kemarin. 

Pria yang diamankan berinisial R (38), petugas menangkap tersangka di rumahnya yang berada di Desa Sungai Cingam kecamatan Rupat.

Tersangka harus beurusan dengan polisi karena diduga sebagai penampung para calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan berangkat melalui Pulau Rupat ke Malaysia.

Keberhasilan ini diungkap langsung Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, Senin (10/11) siang. Menurut dia, tim opsnal Polsek Rupat berhasil mengamankan tersangka ini tidak lepas dari peran masyarakat.

Pasalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya aktifitas mencurigakan diduga upaya penyeludupan orang secara ilegal. Warga curiga rumah R  menjadi tempat penampungan PMI yang akan menyeberang ke Malaysia secara ilegal.

“Dari informasi warga ini tim Polsek Rupat Utara mencoba melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah R ini. Kecurigan semakin kuat ketika petugas sampai, mereka mendapati sejumlah orang yang berusaha melarikan diri dari pintu belakang rumah," kata Kapolres.

Calon PMI Ilegal Coba Kabur

Tim melakukan pengejaran saat itu, dan berhasil mengamankan dua orang calon PMI ilegal yang mencoba kabur. Serta di dalam rumah, tim Polsek Rupat Utara juga mendapati tiga orang lagi calon PMI ilegal.

"R selaku pemilik rumah juga diamankan di dalam rumah, hasil interogasi petugas, para PMI ilegal mengaku bahwa mereka akan diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja dan telah berada di rumah tersebut selama dua malam," jelas Kapolres.

Merekan mengaku sempat menginap di salah satu Penginapan di Desa Pangkalan Nyirih selama tiga hari.

"Setelah menginap mereka sempat dibawa ke pantai untuk diberangkatkan ke Malaysia, namun perjalanan tersebut gagal sehingga sebagian dari mereka terlantar di pantai. Kemudian tiga orang laki laki yang salah satunya adalah R menjemput para PMI tersebut menggunakan sepeda motor," jelas Kapolres.

Mereka yang dijemput ditempatkan di rumah R untuk menunggu waktu keberangkatan. Kapolres mengatakan hasil interogasi, R mengaku bekerja sama dengan dua orang lainnya berinisial DK dan DD, yang saat ini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Saat ini, terduga pelaku R telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Sementara itu, para PMI ilegal ditempatkan di lokasi yang aman untuk pendataan dan pemeriksaan lanjutan.

Kapolres menegaskan komitmennya untuk terus memberantas TPPO di Bengkalis. 

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran kerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi karena berisiko menjadi korban perdagangan orang.(tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved