Pencabulan
Oknum Guru di Alor Cabuli 5 Siswi, Diungkap Siswi SMP
Aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang guru berinisial ML (38).
TRIBUNPEKANBARU.COM - Aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang guru berinisial ML (38).
Guru asal Kecamatan Alor Selatan, Kabupaten Alor, ditangkap karena diduga mencabuli lima anak, yang berusia antara 8-13 tahun.
"Pelaku ini mencabuli para korban secara bergilir di kediamannya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Kamis (10/8/2023).
Ariasandy menjelaskan, terduga pelaku sudah berulang kali mencabuli para korban, mulai dari bulan Juni hingga awal Agustus 2023.
Aksinya terungkap, setelah salah satu siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial AL melihat para korban yang sering datang ke rumah pelaku.
Karena penasaran, AL lalu menanyakan ke salah seorang korban mengenai alasannya datang terus ke rumah pelaku.
Korban berusia delapan tahun lalu bercerita bahwa ML mencabuli korban dan empat temannya di rumah pelaku.
Usai mendapatkan informasi, AL kemudian memberitahukan hal tersebut ke keluarga korban.
Keluarga korban yang tidak terima, lalu melaporkan kasus tersebut ke Polres Alor.
"ML sudah diamankan di Rutan Polres Alor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar dia.
Pedofil Di Karawang Kembali Cabuli Sejumlah Bocah Perempuan Usai Bebas |
![]() |
---|
Masuk Grup WA Para Pedofil, Kuli Bangunan Cabuli Keponakan Sampai Lecet |
![]() |
---|
Oknum Guru SMA di Pontianak Ajari Siswinya Berhubungan Intim di Hotel |
![]() |
---|
Polisi Sidik Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Bacaleg PDIP di Lombok Barat |
![]() |
---|
Pencabulan Anak Perempuan 7 Tahun di Cirebon Viral, Korban Anak Penggali Kubur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.