Pencabulan

Oknum Guru SMA di Pontianak Ajari Siswinya Berhubungan Intim di Hotel

Oknum guru yang berinisial HS (46) itu berulangkali mengajak seorang siswinya yang berusia 17 tahun berhubungan intim.

tangkap layar youtube
Oknum Guru SMA di Pontianak Ajari Siswinya Berhubungan Intim di Hotel 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Bukannya mengajari muridnya dengan ilmu yang berguna sebagai modal masa depannya kelak, seorang guru salah satu SMA di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) malah menyetubuhi siswinya. 

Oknum guru yang berinisial HS (46) itu berulangkali mengajak seorang siswinya yang berusia 17 tahun berhubungan intim.

Kelakuan HS terungkap setelah orangtua Siswi SMA tersebut curiga dengan gelagat putrinya.

Setelah diinterogasi, siswi tersebut pun mengaku telah berulangkali berhubungan intim dengan HS yang merupakan gurunya.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo mengatakan, modus yang dilakukan pelaku dalam melancarkan perbuatannya melakukan bujuk rayu kepada korban.  

"Saat ini pelaku sudah kita tahan dan periksa untuk pengembangan," kata Tri kepada wartawan, Kamis (3/8/2023). 

Tri menerangkan, kasus pencabulan tersebut terungkap saat orangtua melihat korban memperlihatkan gelagat mencurigakan, saat ditanya ternyata korban telah mengalami pelecehan seksual.

"Dari pengakuan itu, orangtua melaporkan perbuatan pelaku ke Polresta Pontianak," ucap Tri. 

Tri menerangkan dari laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan, mendalami keterangan korban, saksi, dan melakukan visum.

Dari keterangan korban, ia telah disetubuhi sejak sejak Juli 2022.

Korban dirayu dan diancam sehingga takut dan menuruti perintah pelaku.

“Total korban disetubuhi sebanyak 5 kali. Dua kali di hotel dan tiga kali di rumah pelaku,” ucap Tri.

Tri menegaskan, pelaku akan dikenakan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun," tutup Tri

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved