Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Info CPNS Riau

Info CPNS Inhil 2023, BKPSDM Inhil Masih Menunggu Arahan Pusat

BKPSDM Inhil masih menunggu intruksi dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan seleksi CPNS 2023.

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: M Iqbal
Tribun Pekanbaru/Muhammad Natsir
Ilustrasi Pelaksanaan tes CPNS 7/10/2021. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) masih menunggu intruksi dari Pemerintah Pusat terkait pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memang telah mengajukan rencana Rangkaian seleksi CASN kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang bakal berlangsung mulai pertengahan September 2023 mendatang. Ada rencana pendaftaran bakal berlangsung hingga Oktober 2023 mendatang.

Kepala BKPSDM Kabupaten Inhil Sri Suharni Rawi, SH, MH, membenarkan terkait penerimaan CASN ini, namun hingga kini pihaknya masih menanti pertunjukan teknis terkait penyelenggaraan CASN.

“Itu masih pengajuan usulan dari BKN kepada Kemenpan RB. Belum ada intruksi dari pusat, Kita masih menanti arahan lebih lanjut,” ujar Sri sapaan akrabnya saat dikonfimasi Tribun Pekanbaru, Minggu (13/8/2023).

Mengenai jumlah dan formasi yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil pada seleksi CASN tahun 2023, Sri belum bisa merincikan lebih jauh, begitu juga apakah formasi ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Masih itu, Nanti akan kita infokan kembali,” pungkasnya singkat.

Untuk diketahui pada seleksi CPNS sebelumnya tahun 2021, Pemkab Inhil mengajukan sebanyak 139 formasi CPNS dan 147 formasi PPPK.

Formasi PPPK dibuka untuk guru dan pelaksanaannya dilakukan oleh Kementerian Pendidikan berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik).

Sementara itu untuk 139 formasi CPNS Pemkab Inhil di persiapkan bagi tenaga kesehatan sebanyak 100 formasi dan teknis lainnya sebanyak 39 formasi. (Tribunpekanbaru.com/ T. Muhammad Fadhli).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved