Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polda Riau

Gagalkan Penyelundupan Ratusan Pekerja Migran Ilegal, Polda Riau Dapat Penghargaan Dari BP2MI

Untuk diketahui, jajaran Polda Riau berhasil menggagalkan keberangkatan 226 calon PMI ilegal dari 27 kasus dengan 15 tersangka sepanjang tahun 2023.

Istimewa
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menerima penghargaan dari BP2MI 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Keberhasilan Polda Riau dalam menggagalkan penyelundupan ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal menuai apresiasi. 

Untuk diketahui, jajaran Polda Riau berhasil menggagalkan keberangkatan 226 calon PMI ilegal dari 27 kasus dengan 15 tersangka sepanjang tahun 2023.

Atas keberhasilan itu, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mendapat penghargaan dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). 

Penghargaan dari BP2MI itu diserahkan oleh Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau Riau Fanny Wahyu Kurniawan ke Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal pada Selasa (15/8/2023).

Fanny mengatakan, geografis Riau yang berbatasan dengan Malaysia menjadi pintu masuk yang strategis bagi sindikat perdagangan orang untuk menyelundupkan pekerja migran ilegal.

Negara yang menjadi tujuan penyelundupan pekerja migran ilegal itu adalah Malaysia, Singapura dan negara lainnya.

"BP2MI mengapresiasi kinerja Polda Riau dan jajaran dalam menumpas penempatan PMI ilegal di Riau. 27 kasus berhasil diungkap," paparnya.

Lanjut Fanny, dari puluhan kasus tersebut, Dumai menjadi wilayah yang paling banyak digagalkan keberangkatan PMI ilegalnya, yaitu sebanyak 8 kasus. Disusul dengan Bengkalis serta Kepulauan Meranti.

"Dibandingkan tahun lalu, jumlah ini mengalami peningkatan semenjak berakhirnya masa pandemi. Sehingga banyak yang bekerja ke Malaysia secara ilegal dan dimanfaatkan para sindikat," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menyebut, penghargaan dari BP2MI ini tak ubahnya bak vitamin agar jajarannya dapat bekerja lebih baik lagi ke depannya.

Khususnya dalam menangani kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini.

"Pekerjaan Polri bukan hanya melakukan penegakan hukum, namun juga upaya-upaya preventif dan preemtif. Kita melakukan edukasi di berbagai daerah," terang mantan Kadiv Humas Polri ini.

Dirinya mengutarakan, adanya ratusan korban yang gagal diberangkatkan ini, menjadi bukti bahwa banyak masyarakat yang tidak teredukasi, sehingga memilih bekerja keluar negeri secara ilegal.

Ia tak ingin ketidaktahuan masyarakat ini kemudian dimanfaatkan oleh para sindikat.

Sebab itu ia memerintahkan jajarannya selain melakukan penegakan hukum, juga mengedukasi masyarakat.

"Karena itu saya minta Dirbinmas, Dirlantas, seluruh Kapolres untuk memberikan pemahaman dan edukasi. Kita juga melakukan penegakan hukum yang maksimal, khususnya untuk sindikat. Kita perintahkan intelijen untuk melakukan mendeteksi sindikat, sehingga bisa kita sikat," urai Irjen Iqbal.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved