Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ini Alasan Band Radja Laporkan Podcast Dunia MANJI, Merasa Difitnah dan Dicemarkan

Band Radja melaporkan podcast youtube Dunia Manji atas kasus dugaan pencemaran nama baik, telah terdaftar di SPKT Polda Metro Jaya

Editor: Muhammad Ridho
Kolase Tribunnews, Wartakota/Ari Puji Waluyo, YouTube Dunia Manji
Ian Kasela (kiri) vokalis grub band Radja - Anji Manji (kanan). Band Radja yang melaporkan akun Youtube Dunia Manji milik Anji, merasa dirugikan hingga muncul kabar diboikot. 

"Gila sih kasus ini! Semoga bang Ipay diberikan haknya seadil-adilnya," tulis @AndriCahyono29.

Band Radja yang mengetahui hal tersebut lantas menyebut konten di podcast Dunia Manji itu berbicara bukan berdasarkan fakta dan tidak ada data yang valid.

Sehingga konten yang ada dapat memicu komentar negatif untuk Band Radja.

Bahkan konten tersebut membuat pihak band Radja merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya.

Sementara itu diketahui bahwa Laporan band Radja terhadap YouTube dunia MANJI teregistrasi dengan nomor LP/B/4764/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA atas nama pelapor Rana Arinansyah selaku manajemen band Radja.

Dalam surat laporan, pengelola akun YouTube Dunia MANJI dijerat Pasal 27 Ayat 3 Jo. Pasal 45 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

"Jadi hari ini saya telah resmi mewakili band Radja berdasarkan surat kuasa, kami melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik melalui salah satu akun YouTube yang membuat grup Radja tercemar," kata kuasa hukum grup band Radja, Sunan Kalijaga, Senin (14/8/2023).

Sunan menilai dampak dari konten tersebut membuat nama baik kliennya kini buruk, bahkan Radja mendapat hinaan dari masyarakat.

"Bahkan diboikot, dihina, dimaki oleh masyarakat," ungkap Sunan.

"Kami laporkan disini akun YouTube dunia MANJI. Kami melaporkan YouTube dunia MANJI karena di sinilah asal muasal atau pangkalnya kegaduhan terjadi yg menyebabkan klien kami Band Radja diboikot, dirugikan, dan Band Radja juga mendapatkan makian bahkan yg sadisnya ada yg bilang Radja maling," lanjutnya.

Radja diboikot di beberapa kota

Pihak Radja mengeklaim, akibat yang ditimbulkan dari podcast dunia MANJI tidak main-main.

Kuasa hukum Radja, Sunan Kalijaga, mengatakan bahwa Radja diboikot di beberapa kota.

"Mereka dapat keuntungan kami mendapat kerugian. Sehingga ada pemboikotan di beberapa wilayah, kota, sampai hampir saja ada beberapa sponsor yang mau membatalkan. Namun demikian, kami tetap dapat memberikan keyakinan Radja bukan maling," ujar Sunan Kalijaga.

Rana Arinansyah selaku manajer grup Radja juga menyebut banyak kerugian yang dialami pihaknya akibat konten tersebut.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved