Seleb

Denny Sumargo Ungkap Hal yang Membuatnya Meradang hingga Laporkan DJ Verny Hasan ke Polisi

Verny Hasan meminta Denny Sumargo melakukan ulang tes DNA terhadap anaknya yang ia sebut sebagai darah daging sang aktor.

Editor: Sesri
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Denny Sumargo tiba di SPKT Polda Metro Jaya, Selasa (22/8/2023). 

"Ya gue ngebahas itu karena dari perspektif gue, pengalaman hidup gue yang bisa gue bagi ke orang," ungkapnya.

Denny Sumargo Resmi Laporkan DJ Verny Hasan

Diketahui sebelumnya, Denny Sumargo telah mengambil langkah tegas dengan memperkarakan Verny Hasan.

Denny Sumargo dikabarkan telah melaporkan Verny HAsan dengan dugaan pencemaran nama baik.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh kuasa Hukum Denny Sumargo, Mohamad Anwar.

"Sehubungan dengan adanya peristiwa lama diangkat lagi, jadi untuk meredam supaya ini berproses secara hukum dan ada saya harus lindungi hak klien saya sehingga atas keputusan dari Pak Densu untuk melaporkan atas perbuatan pencemaran nama baik," kata Mohamad Anwar.

Verny Hasan dikenakan dengan Pasal 27 Ayat 3, Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP.

Mohamad Anwar berharap penyidik bisa menindaklanjuti laporan kliennya.

"Dengan kita lakukukan ini ya saya harap nanti tinggal penyidik lah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan nanti," ujarnya.

"Ya atas nama itu, VH (Verny Hasan)," pungkasnya.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved