Berita Pelalawan
Update Penyelidikan Dugaan Tipikor di Dinas Kesehatan Pelalawan Tahun 2020 oleh Kejari
Proses penyelidikan dugaan Kasus Tipikor di Pelalawan tepatnya di Diskes telah dimulai Kejari Pelalawan sejak pertengahan tahun 2022 lalu
Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Lama tidak terdengar perkembangan proses penyelidikan dugaan Kasus Tipikor di Pelalawan khususnya di Dinas Kesehatan (Diskes) tahun 2020 yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan.
Proses penyelidikan dugaan Kasus Tipikor di Pelalawan tepatnya di Diskes telah dimulai Kejari Pelalawan sejak pertengahan tahun 2022 lalu.
Tim Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari sudah melakukan tahap Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) dalam rangka menyelidiki dugaan Kasus Tipikor di Pelalawan itu.
Termasuk mencari data-data yang akurat dalam mengungkap dugaan praktik rasuah di instansi tersebut.
Namun informasi terkait perkembangan penyelidikan sempat terhenti seiring dengan pindahnya jaksa fungsional maupun pejabat di Kejari Pelalawan.
Banyak pihak yang mempertanyakan hasil penyelidikan yang sudah sempat diekspos ke publik itu.
Informasi yang diperoleh Tribunpekanbaru.com , tim Pidsus Kejari Pelalawan kembali melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dalam perkara ini.
Ada dua orang yang dimintai keterangan pada pekan lalu, satu orang mantap pejabat eselon ll atau mantan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan satu lagi Kepala Dinas (Kadis) yang masih aktif.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Kejari Pelalawan M Nasir SH MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Misael Asarya Tambunan SH MH memastikan jika proses penyelidikan tetap berjalan.
Pihaknya memanggil pihak-pihak terkait untuk pengumpulan bahan dan keterangan.
Ia tidak menampik pergantian pejabat dan jaksa fungsional beberapa waktu lalu sedikit mempengaruhi progres penanganan perkara.
"Sampai saat ini kita masih progres terhadap dugaan korupsi Dinas Kesehatan. Penyelidikan tetap berjalan sesuai dengan mekanisme dan prosedur," beber Misael Asarya Tambunan SH MH kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (28/8/2023).
Ia menyampaikan, pergantian pejabat maupun personil di tubuh kejaksaan, mengakibatkan pihaknya harus mengganti admnistrasi yang berkaitan dengan proses penyelidikan dugaan Tipikor di Diskes.
Agar penanganan bisa dilaksanakan personil yang baru saat ini sesuai dengan mekanisme penegakan hukum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kejari-pelalawan-kantor.jpg)