Terciduk Buang Sampah di Luar Jadwal
Kedapatan Buang Sampah di Luar Jadwal, Warga di Pekanbaru Ini Langsung Kena Denda
Oknum warga di Pekanbaru harus membayar denda administrasi lantaran kedapatan buang sampah sembarangan
Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim Yustisi dari Satpol PP Kota Pekanbaru juga mendapati oknum warga yang buang sampah sembarangan, Kamis (31/8/2023).
Oknum warga itu nekat buang sampah di satu Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar di Jalan Tuanku Tambusai.
Posisi TPS liar ini berada di dekat Sekolah Tri Bakti.
Oknum warga ini tidak dapat berkutik ketika petugas menghentikan laju motornya usai membuang sampah di sana.
Petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru langsung mengejar oknum warga tersebut.
Ia lantas menjalani pendataan karena terjerat sanksi administrasi.
Oknum warga itu harus membayar denda administrasi lantaran kedapatan buang sampah sembarangan.
Ia akhirnya membayar denda kepada petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru.
"Kita langsung kenakan sanksi administrasi, sebab sudah membuang sampah di luar jadwal," jelas Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Pekanbaru, Hendri Zainuddin kepada Tribunpekanbaru.com .
Dirinya mengatakan bahwa pelanggar langsung menjalani pendataan di lokasi.
Petugas meminta kartu identitas pelanggar untuk memastikan data pelanggar.
Petugas langsung menjatuhkan sanksi administrasi bagi pelanggar.
Mereka harus membayar denda karena terkena sanksi administrasi.
"Apabila pelanggar mengulangi perbuatannya, tentu akan kita denda lebih besar lagi," ungkapnya.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang )
DLHK Kota Pekanbaru Sebar Puluhan Petugas Awasi Titik Buang Sampah Sembarangan |
![]() |
---|
Catat, Buang Sampah Sembarangan di Kota Pekanbaru Bisa Kena Denda Hingga Rp 5 juta |
![]() |
---|
Tindak Pelanggar Buang Sampah, Denda Sanksi Administrasi Yang Terhimpun Capai Rp 200 Ribu |
![]() |
---|
Buang Sampah di Luar Jadwal, Tiga Pelanggar Terjaring Tim Satpol PP Kota Pekanbaru |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Buang Sampah di Luar Jadwal, Warga Terciduk Satpol PP Pekanbaru di TPS Jalan Lili |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.