TOPIK
Terciduk Buang Sampah di Luar Jadwal
-
Puluhan petugas DLHK Kota Pekanbaru disebar untuk mencegah adanya warga yang membuang sampah sembarangan.
-
Masyarakat di Kota Pekanbaru jangan sampai membuang sampah sembarangan. Bakal dikenakan sanksi administrasi.
-
Denda yang terhimpun dalam penindakan warga yang terciduk buang sampah sembarangan di luar jadwal mencapai Rp 200.000 dari ketiga pelanggar
-
Tim Satpol PP Kota Pekanbaru menindak tiga pelanggar buang sampah di luar jadwal, Kamis (31/8/2023)
-
Oknum warga di Pekanbaru harus membayar denda administrasi lantaran kedapatan buang sampah sembarangan
-
Sejumlah oknum warga terciduk Tim Yustisi dari Satpol PP Kota Pekanbaru saat hendak membuang sampah sembarangan, Kamis (31/8/2023)