Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Reaksi Wulan Guritno Setelah Dipanggil Polisi Terkait Kasus Promosi Situs Judi Online

Berikut reaksi artis cantik, Wulan Guritno usai dipanggil polisi terkait kasus promosi situs judi online .

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Instagram/@wulanguritno
Wulan Guritno 

Sama dengan Wulan Guritno, pemanggilan terhadap publik figur lain juga dalam rangka klarifikasi terkait promosi situs judi online yang dilakukan beebrapa tahun terakhir.

Adi menegaskan publik figur yang mempromosikan meski situs judi online yang dimaksud sudah tidak beroperasi tetap akan dipanggil.

"Tinggal kita lihat kalau kejadian lama website sudah tidak beroperasi, tetap kita panggil lagi. Kita imbau lagi, tetapi ini sudah jadi catatan bahwa dulu ia pernah meng-endorse judi."

"Tentunya kita akan ada klasifikasi mana yang masih aktif atau tidak," tuturnya.

Adi mengatakan bagi publik figur yang terbukti melakukan promosi situs judi online maka bisa dikenakan UU ITE.

"Terkait masalah influencer bisa dikenakan UU ITE, Pasal 45 Ayat 2, Juncto 27 Ayat 2 dengan ancaman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar," pungkasnya.

Sempat ramai, video yang memperlihatkan Wulan Guritno tengah mempromosikan sebuah situs judi online.

Diunggahan tersebut, terlihat Wulan Guritno sedang mempromosikan sebuah situs judi online bernama Sakti123. sumber data: TribunStyle.com

( Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi )

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved