Kriminal
Niat Bercinta Dengan Gay, Pria Penyuka Sesama Jenis Di Medan Ini Dirampok
Malang nian nasib Henry Hutasuhut (HH). Pria penyuka sesama jenis di Kota Medan ini menjadi korban perampokan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Malang nian nasib Henry Hutasuhut (HH). Pria penyuka sesama jenis di Kota Medan ini menjadi korban perampokan.
Ia dirampok oleh komplotan teman kencannya yang juga merupakan gay.
Henry mengenal pelaku dari aplikasi kencan khusus LGBT, Hornet.
Pria gay itu dirampok saat sedang bersetubuh dengan salah satu anggota perampok yang juga penyuka sesama jenis.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mengaku sebagai polisi.
Menurut Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agustiawan, peristiwa perampokan ini terjadi pada Juli 2023 lalu.
Saat itu, Henry berkenalan dengan seorang pelaku dari aplikasi LGBT.
Setelah berkenalan, tersangka Zenith Muthalik (20) warga Jalan Seriti 4, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang lantas mengajak Henry Hutasuhut untuk bertemu.
Henry diarahkan pelaku menuju kos-kosan di Jalan Murai, Perumnas Mandala, Kelurahan Kenanga Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
Karena korban ingin menikmati layanan dari pecinta sesama jenis, korban pun datang ke lokasi yang dituju.
Korban tidak tahu, bahwa perampok lainnya sudah menunggu di sana, termasuk tersangka M Rizki Anggi (32) warga Jalan Murai 6, Kecamatan Percut Seituan yang berperan menyediakan kamar.
Sampai di lokasi, korban masuk ke dalam rumah yang sudah ditunjuk.
Di sana, korban mulai melepas pakaiannya, lalu bercinta dengan tersangka Zenith.
Saat lagi asyik-asyiknya melakukan hubungan terlarang, tiba-tiba tersangka lain Hendro dan Hafiz datang mendobrak pintu.
Keduanya mengaku sebagai polisi dan mengancam akan menangkap Henry.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/mahok-adalah-bahasa-gaul-apa-mahok-artinya-dalam-bahasa-gaul-soal-lgbt.jpg)