Berita Rohil
Ada Penurunan Angka Kecelakan dan Kenaikan Pelanggaran di Operasi Zebra Dua Tahun Terakhir di Rohil
Apel gelar pasukan jadi tanda awal dilaksanakannya Operasi Zebra Lancang Kuning tahun 2023 di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil)
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, ROHIL - Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning tahun 2023, Senin (4/9/2023) berlangsung di halaman Polres Rokan Hilir (Rohil) Jalan Lintas Riau - Sumut Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil.
Apel ini jadi tanda awal dilaksanakannya Operasi Zebra Lancang Kuning tahun 2023 di Kabupaten Rokan Hilir.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto dalam pemaparannya menyampaikan dari tahun ke tahun pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning di Kabupaten Rohip terus mengalami perubahan ke arah baik.
Menurutnya, dari dua tahun belakangan terjadi penurunan angka kecelakaan dimasa pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning.
Data jumlah kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan operasi zebra lancang kuning tahun 2022 adalah sebanyak 11 kejadian, mengalami penurunan sebanyak 11 kejadian atau sekitar 50 persen apabila dibandingkan dengan periode yang sebelumnya tahun 2021 sebanyak 22 kejadian.
"Jumlah korban meninggal dunia pada pelaksanaan operasi ini ditahun 2022 adalah sebanyak 6 orang, ini juga mengalami penurunan sebanyak 2 orang atau sekitar 25 persen dibandingkan periode yang sebelumnya di tahun 2021 sebanyak 8 orang," jelasnya.
Ia memaparkan, berdasarkan data pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning dua tahun terakhir, ada peningkatan pelanggaran lalu lintas dengan jumlah tilang pada tahun 2022 sebanyak 7.604 tindakan.
Sedangkan tahun 2021 sebanyak 4.478 tindakan.
"Ada peningkatan sebanyak 3.126 tindakan atau naik sekitar 70 persen. Untuk tindakan Teguran pada tahun 2022 sebanyak 13.469 kali, sedangkan tahun 2021 sebanyak 10.983 kali, mengalami peningkatan sebanyak 2.486 kali atau naik sekitar 23 persen," paparnya.
" Kita menyadari bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tidak bisa hanya berdiam diri, melainkan dituntut bertindak dan melakukan upaya dalam hal menciptakan pemerintahan yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcar dimana pada tahun 2024 kita akan melaksanakan pemilu 2024," sebutnya.
AKBP Andrian menjelaskan lalu lintas sebagai urat nadi kehidupan sangatlah penting dalam menunjang kehidupan.
Lalu lintas merupakan cerminan suatu negara, apabila lalu lintasnya tertib maka negara tersebut dapat dikatakan tertib.
Melihat dari hal tersebut, negara perlu pembenahan, baik dari mentalitas, sudut pandang, maupun kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas.
Polri khususnya Polantas bersama pemerintah memiliki tanggung jawab meningkatkan kesadaran kepatuhan masyarakat terhadap UU nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ.
Diterpa Angin Kencang, Atap Dua Kelas Ponpes di Rohil Ambruk, Santri Belajar di Masjid |
![]() |
---|
Nelayan Panipahan Rohil Resah Kapal Pukat Tarik Sumut Diduga Langgar Zona Tradisional |
![]() |
---|
Hj Basyariah, Almarhum Istri Bupati Rohil H Bistamam Dikenal Ramah dalam Keseharian |
![]() |
---|
Mantan Wakil Bupati Rohil Sulaiman Ucapkan Belasungkawa atas Wafatnya Istri Bupati Rohil |
![]() |
---|
Viral Aksi Pungli di Jembatan Napangga Rohil, Pelaku Berakhir Diciduk Polsek Pujud |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.