Seleb

Akui Hasil Tes DNA Pertama, DJ Verny Hasan Tetap Ngotot Lakukan Tes Ulang dengan Denny Sumargo

Meski sudah mengakui keabsahan hasil tes DNA pertama, Jeffry tetap keukeuh soal permintaan kliennya ingin melakukan tes ulang.

Editor: Sesri
Kolase Tribunnews, YouTube Richard Lee, Cumicumi, Instagram @vernyhasan_
(kiri ke kanan) Jeffry Simatupang, Verny Hasan dan Denny Sumargo. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Meski mengakui keabsahan hasil tes DNA pertama, DJ Verny Hasan tetap meminta tes DNA ulang sang anak dengan Denny Sumargo.

Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum DJ Verny Hasan, Jeffry Simatupang saat jadi bintang tamu di podcast dr Richard Lee.

"Saya mengatakan tes DNA (pertama) itu sah," ungkap Jeffry dikutip dari YouTube dr. Richard Lee, MARS, Senin (4/9/2023).

Meski sudah mengakui keabsahan hasil tes DNA pertama, Jeffry tetap keukeuh soal permintaan kliennya ingin melakukan tes ulang.

"Tapi dibalik itu ada pertanyaan lain, tetap boleh kan melakukan tes DNA ke dua," lanjutnya.

Sementara itu, Richard Lee selaku sahabat Denny Sumargo mengingatkan kemungkinan tes DNA salah hanya 0,01 persen.

Masih ngotot, Jeffry menyebut satu dibanding sejuta kasus yang salah bisa saja dari kliennya.

"Menurut saya sebagai dokter dan lulusan S3, (kekeliruan tes DNA) 0,01 persen persen kemungkinan salah. Dari satu juga kemungkinan mungkin satu yang salah," terang Richard Lee.

"Tapikan nggak banyak yang ngerjain tes DNA." sambungnya.

Baca juga: Deg-Degan saat Tes DNA anak Verny Hasan, Deny Sumargo: Dulu Pernah Melakukan Kenakalan

Baca juga: Bantah Tantang Denny Sumargo Tes DNA, Verny Hasan Hanya Ingin Perjuangankan Hak Anak

"Betul, dokter Richard tadi mengatakan mungkin dari satu juta kasus masih ada satu orang (yang tes DNA keliru). Jangan-jangan ini yang satu orang," jawab Jeffry.

Di sisi lain, Jeffry menginginkan agar kasus ini biarlah bergulir sebagai mana mestinya sesuai ketetapan hukum

"Artinya, biarkan ini bergulir secara hukum," paparnya.

Pihaknya pun siap menghadapi tes DNA antara putri Verny dengan Denny Sumargo.

Terlebih Verny hanya meminta dan tidak bisa memaksakan pria yang akrab disapa Densu itu untuk melakukan tes DNA ulang.

"Satu, kita akan hadapi tes DNA. Kedua, yang dilakukan klien kami adalah meminta, bisa dilakukan bisa tidak karena tidak ada kewajiban," ucap Jeffry.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved