Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Korupsi di Kemnaker

Cak Imin Ngaku Dapat Surat Panggilan Terkait Dugaan Korupsi Tapi Tak Bisa Datangi KPK Hari Ini

Ketua Umum PKB sekaligus bakal calon wakil presiden pasangan Anies Baswedan, Cak Imin sudah memastikan tidak dapat menghadiri panggilan KPK hari ini

Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memastikan tak dapat menghadiri pemeriksaan KPK terkait dugaan korupsi di Kemnaker tahun 2012, di mana saat itu ia menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja. 


TRIBUNPEKANBARU.COM - Dijadwalkan hari ini Selasa (5/9/2023), Muhaimin Iskandar akan diperiksa KPK.

Meski mengaku sudah menerima surat panggilan, Ketua Umum PKB sekaligus bakal calon wakil presiden pasangan Anies Baswedan ini sudah memastikan tidak dapat menghadiri panggilan KPK itu.

Cak Imin sapaan akrab Muhaimin Iskandar menyatakan tak hadir dalam pemeriksaan di KPK hari ini, Selasa (5/9/2023) karena harus menghadiri acara lain di Banjarmasin.

Pemeriksaan terhadap Cak Imin dilakukan KPK terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) 2012.

Masa itu Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014 dalam Kabinet Indonesia Bersatu II.

Jadwal pemeriksaan KPK hari ini diakui Cak Imin sama dengan acara MTQ internasional di Banjarmasin.

Cak Imin sudah jauh-jauh hari dijadwalkan menghadiri acara tersebut.

"Saya sudah dapat surat panggilan dan sebetulnya saya mau datang, tapi saya ada acara di Banjarmasin, " ucap Cak Imin di acara Mata Najwa yang ditayangkan di YouTube Najwa Shihab, Senin (4/9/2023) malam.

"Ini pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran sedunia, internasional. Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman yang mengatur untuk membuka forum MTQ Internasional dari banyak negara," lanjut Cak Imin, Senin.

Cak Imin mengatakan, dirinya diminta membuka acara tersebut, sebagai Wakil Ketua DPR.

Apalagi hal itu sudah disetujuinya jauh-jauh hari sehingga Cak Imim meminta KPK menunda dan menjadwalakan ulang pemanggilannya tersebut.

"Sebagai Wakil Ketua DPR, saya harus membuka acara itu. Maka kemungkinan saya minta ditunda," kata Cak Imin.

Terkait pemanggilan yang dilakukan KPK, Cak Imin memastikan mendukung penuh seluruh langkah KPK.

Cak Imin juga siap membantu seluruh upaya pemberantasan kasus korupsi di Indonesia.

"Bahkan acara-acara di KPK untuk komitmen pemberantasan korupsi, saya selalu hadir," ujar Cak Imin.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved