Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Korupsi di Kemnaker

Cak Imin Ngaku Dapat Surat Panggilan Terkait Dugaan Korupsi Tapi Tak Bisa Datangi KPK Hari Ini

Ketua Umum PKB sekaligus bakal calon wakil presiden pasangan Anies Baswedan, Cak Imin sudah memastikan tidak dapat menghadiri panggilan KPK hari ini

Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memastikan tak dapat menghadiri pemeriksaan KPK terkait dugaan korupsi di Kemnaker tahun 2012, di mana saat itu ia menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja. 

"Perkara ini sudah KPK lakukan sudah jauh hari sebelum itu (pencapresan). Bahkan kami pastikan sebelum Juli atau di tahun yang lalu."

"Itu sudah kami lakukan penerimaan laporan, verifikasinya, telaahnya, itu proses panjang," kata Ali.

Terkait kasus dugaan korupsi ini, KPK mesti membuktikan sejumlah unsur.

Pembuktian atas unsur-unsur tersebut, kata Ali, memerlukan waktu yang tidak singkat.

"Poinnya adalah sekali lagi tidak sehari dua hari kemudian KPK melakukan proses penyidikan, ataupun penegakan hukum dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan dimaksud," ujarnya.

(Tribunpekanbaru.com/Tribunnews.com/Milani Resti)

Sumber: https://www.tribunnews.com/nasional/2023/09/05/cak-imin-batal-hadiri-pemeriksaan-kpk-hari-ini-terkait-kasus-dugaan-korupsi-di-kemnaker?page=3.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved