Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Pembunuhan Wanita di Dumai

Pelaku Utama Pembunuhan Wanita di Dumai Dibekuk di Lampung, Sempat Berniat Racuni Korban Tapi Gagal

Pelaku berinisial SR (38), suami yang tega membunuh istrinya bernama Kartini di Kecamatan Bukit Kapur Dumai dibekuk di Lampung

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Pelaku berinisial SR (38), suami yang tega membunuh istrinya bernama Kartini di Kecamatan Bukit Kapur Dumai dibekuk polisi di Lampung 

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI – Masih ingat kasus pembunuhan yang menggemparkan masyarakat Dumai, yang terjadi di kecamatan Bukit Kapur, pada Jumat (25/8/2023) lalu?

Korban bernama Kartini ditemukan terbungkus dengan karung sudah tak bernyawa.

Seluruh pelaku yang merupakan satu keluarga telah berhasil diamankan oleh polres Dumai.

Dua pelaku yang merupakan ‎anak kandung dan tiri lebih dulu diamankan, sedangkan pelaku utama yang juga suami korban sempat melakukan pelarian diri ke luar kota.

‎Namun, akhirnya pelaku berinisial SR (38), suami yang tega membunuh istrinya bernama Kartini di Kecamatan Bukit Kapur, berhasil diringkus.

SR diamankan polisi setelah sembilan hari menjadi buron kasus kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan atau pembunuhan berencana dan atau pembunuhan pada Jumat (25/8/2023) lalu.

Personel gabungan yang terdiri dari Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai dan Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bukit Kapur Ipda Lius Mulyadin bersama Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Timur, Unit Reskrim Polsek Pasir Sakti dan Unit Reskrim Polsek Jabung berhasil membekuk SR (38).

Pelaku ditangkap di Desa Beteng Sari Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung, Senin (4/9/2023) sore sekira pukul 16.30 WIB.

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, didampingi Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Bayu Ramadhan Effendi, membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku utama pembunuhan Kartini, yakni Suami korban SR

Ia menambahkan, SR merupakan, suami korban dan merupakan pelaku utama dalam pembunuhan sadis Kartini.

Kartini merupakan mayat wanita yang sebelumnya ditemukan dalam keadaan dibungkus karung di pinggir parit yang berada di bawah jembatan, tepatnya di Jalan Akasia, Kelurahan Bukit Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

"SR melakukan aksinya dengan dibantu oleh dua orang anaknya yang masih remaja. Pembunuhan dilatarbelakangi rasa sakit hati dan dendam kepada sang istri karena kerap berlaku kasar kepada SR dan anak-anak mereka," kata AKBP Dhovan Kamis (7/9/2023).

"Sehingga SR mengajak anak-anak mereka yang masih berusia dibawah umur tersebut untuk bersama-sama menghabisi nyawa Kartini (41)," imbuhnya.

Sang suami bersama anak tiri korban ataupun anak kandung SR dari pernikahan sebelumnya secara sadis menghabisi nyawa korban dengan memukul korban menggunakan alat palu ataupun martil berulang kali hingga Kartini tewas.

AKBP Dhovan menerangkan, setelah membunuh Korban, pelaku bersama anak anaknya, membuang mayat kartini yang telah dibungkus Karung pinggir parit yang berada di bawah jembatan, tepatnya di Jalan Akasia, Kelurahan Bukit Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved