Berita Nasional
Dito Mahendra Akhirnya Berhasil Ditangkap Setelah 4 Bulan Buron
Kabar penangkapan ini terkonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtippidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Dito Mahendra dikabarkan berhasil diamankan Bareskrim Polri setelah empat bulan berstatus sebagai buronan.
Pengusaha Dito Mahendra yang merupakan tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Dito Mahendra masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 2 Mei 2023.
Kabar penangkapan ini terkonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtippidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
Jenderal Bintang satu ini mengatakan, tengah menuju ke Jakarta untuk memantau langsung perkembangan kasus tersebut.
"Iya benar. Mohon doanya ya saya hari ini kembali Jakarta," kata Djuhandani, saat dikonfirmasi, Jumat (8/9/2023).
Kendati demikian, Djuhandani belum dapat menjelaskan lebih detil soal kronologi penangkapan Dito Mahendra.
Sebelumnya, Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Baca juga: Ini Kata Polda Metro Jaya Soal Dugaan Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Milik Anggotanya
Baca juga: Senpi yang Ditemukan di Rumah Dito Mahendra Adalah Milik Pamen Polri? Ini Tanggapan Bareskrim
Semua berawal dari penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dan kantor Dito Mahendra yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/3/2023).
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Dari penggeledahan itu ditemukan 15 pucuk senjata api yang setelah ditelusuri oleh Polrsi, sembilan di antaranya berstatus ilegal.
Namun, saat itu Dito Mahendra tidak diketahui keberadaannya sehingga terus dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian.
Atas perbuatannya, Dito dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api ilegal.
Ia diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.
( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com)
Hotman Paris Ngotot Nadiem Tak Terima Uang, Balasan Menohok Kejagung Bongkar Fakta Lain |
![]() |
---|
Misteri di Makam Sang Diplomat Arya Daru: Bunga Diganti, Tanah Kuburan Diusik |
![]() |
---|
Ferry Irwandi Ditelpon Brigjen Freddy Usai 4 Jenderal TNI Datangi Polisi, Saling Minta Maaf |
![]() |
---|
Kondisi Mencurigakan di Makam Arya Daru, Diacak-acak dan Bunga dari Meta Ayu Diganti |
![]() |
---|
Kapolri Listyo Diganti Akhir Tahun 2025 Ini? Anggota DPR: Kami Dapat Kabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.