Berita Nasional
Ferry Irwandi Ditelpon Brigjen Freddy Usai 4 Jenderal TNI Datangi Polisi, Saling Minta Maaf
Ferry Irwandi sempat diduga melakukan tindak pidana oleh Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Polemik Tentara Nasional Indonesia ( TNI ) dengan Ferry Irwandi tampaknya sudah berakhir.
CEO Malaka Project tersebut akhirnya ditelpon Brigjen TNI (Marinir) Freddy Ardianzah.
Diketahui Ferry Irwandi sempat diduga melakukan tindak pidana oleh Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring.
Temuan dugaan tindak pidana itu, disebut Brigjen Juinta Omboh berdasarkan hasil patroli siber yang dilakukan jajarannya.
Atas dugaan tersebut, Ferry Irwandi terancam ditindak secara hukum.
Empat perwira tinggi (Pati) TNI pun telah mendatangi kantor Polda Metro Jaya untuk konsultasi terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan Ferry Irwandi, Senin (8/9/2025) sore.
Hal ini ramai menjadi perbincangan publik, sebab menurut putusan Mahkamah Konstitusi (MK), TNI sebagai institusi tidak bisa melaporkan Ferry Irwandi dengan pasal pencemaran nama baik dalam UU ITE.
Tepatnya putusan MK Nomor 105/PUU-XXII/2024 yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Putusan MK tersebut menyatakan, frasa "orang lain" dalam Pasal 27A UU ITE harus dibatasi hanya untuk individu perseorangan yang merasa dirugikan, dan tidak mencakup lembaga pemerintah, korporasi, profesi, atau jabatan.
Kini Ferry Irwandi mengumkan masalahnya dengan TNI sudah selesai.
"Saya sudah dihubungi via telpon dengan Kapuspen TNI Bapak Brigjen TNI (Marinir) Freddy Ardianzah.
Terjadi dialog antara saya dan beliau, yang intinya ada banyak kesalahpahaman di antara situasi ini."
"Beliau meminta maaf atas situasi yang terjadi kepada saya dan yang harus saya hadapi, begitu juga sebaliknya, saya juga sudah meminta maaf atas situasi yang terjadi pada tubuh TNI saat ini," kata Ferry dikutip dari unggahan di akun Instagram pribadinya, Sabtu (13/9/2025).
Dengan permintaan maaf ini, Ferry menegaskan tidak ada langkah hukum lanjutan yang dilakukan TNI terhadapnya.
Kini, dia meminta agar masyarakat fokus kembali untuk mengawal tuntutan kepada pemerintah yang sempat disuarakan dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.
Kondisi Mencurigakan di Makam Arya Daru, Diacak-acak dan Bunga dari Meta Ayu Diganti |
![]() |
---|
Kapolri Listyo Diganti Akhir Tahun 2025 Ini? Anggota DPR: Kami Dapat Kabar |
![]() |
---|
Wabup Nurul Azizah Gratiskan Parkir se Bojonegoro, Total Harta Pribadinya Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Gugat Gibran Rp 125 Triliun, Tapi Kenapa Subhan Diam soal Ijazah Luar Negeri Prabowo? |
![]() |
---|
Ada BSU Rp 900 Ribu Dicarikan Bulan September 2025, Benarkah? Ini Kata BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.