Penemuan Mayat Mr X di Pekanbaru
Mayat Lelaki di Bawah Jembatan Pekanbaru Ternyata Dibunuh Abang Kandung, Sering Melawan Orang Tua
Mayat di bawah jembatan di Pekanbaru ternyata dibunuh abang kandung, motifnya sakit hati dengan adik kandungnya itu, karena sering melawan orang tua
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pihak kepolisian akhirnya berhasil mengungkap identitas mayat lelaki yang ditemukan di bawah jembatan di Jalan Garuda Sakti KM 4,5, Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru.
Mayat ditemukan pada Rabu (13/9/2023) pagi kemarin, sekira pukul 08.30 WIB.
Hal ini sontak membuat heboh masyarakat sekitar.
Mayat korban ini tersangkut di pohon yang tak terlalu besar di bawah jembatan tersebut.
Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat Lelaki Tanpa Identitas di Pekanbaru, Korban Nyangkut di Pohon
Baca juga: Polisi Masih Tunggu Hasil Autopsi Mayat Laki-laki Mr X yang Ditemukan di Bawah Jembatan di Pekanbaru
Baca juga: Polisi Masih Tunggu Hasil Autopsi Mayat Laki-laki Mr X yang Ditemukan di Bawah Jembatan di Pekanbaru
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan, korban bernama Metreka Satana, kelahiran 6 Mei 1988.
Korban merupakan warga Aru Lohong, Kelurahan Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang, Pariaman, Provinsi Sumatra Barat.
Disebutkan Bery, Metreka Satana merupakan korban pembunuhan.
Pelakunya adalah Erik Suwandana, yang tak lain merupakan abang kandung korban.
Bery menyebut, pelaku ditangkap pada sore hari kemarin.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, kita amankan pelaku atas nama Erik Suwandana di Jalan Kartini Pekanbaru. Dari hasil introgasi singkat, diduga pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan dengan cara memukul kepala korban dengan batu dan mencekik korban," kata Bery, Kamis (14/9/2023).
Usai korban meregang nyawa lanjut Bery, pelaku kemudian membuang mayat korban ke bawah jembatan.
Bery menyebut, pihaknya mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor merk Yamaha Xeon, sebuah batu, sepotong kayu, sehelai baju kaos dan celana dalam milik korban.
Bery berujar, motif pelaku melakukan aksi pembunuhan ini lantaran sakit hati dengan adik kandungnya itu, karena sering melawan orang tua.
"Pelaku kita jerat Pasal 338 KUHP, ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun," tegas Bery.
( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )
Mayat yang Ditemukan di Bawah Jembatan di Pekanbaru Korban Pembunuhan, Dihabisi Abang Kandungnya |
![]() |
---|
Polisi Masih Tunggu Hasil Autopsi Mayat Laki-laki Mr X yang Ditemukan di Bawah Jembatan di Pekanbaru |
![]() |
---|
Kronologi Penemuan Mayat Lelaki Tanpa Identitas di Pekanbaru, Korban Nyangkut di Pohon |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Temuan Mayat Lelaki Tanpa Identitas di Pekanbaru Bikin Heboh Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.