PENTING! Mulai 24 Oktober hatsApp Tak Bisa Lagi Digunakan di Ponsel Ini
Selain itu, perangkat lama juga berpotensi tak memiliki fungsionalitas yang diperlukan untuk menjalankan WhatsApp.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pengguna WhatsApp mungkin perlu mengecek sistem operasi ponselnya mulai dari sekarang karena aplikasi perpesanan itu tak akan berfungsi pada ponsel Android lama.
Dikutip dari laman resminya, hanya ponsel dengan sistem operasi atau OS Android versi 5.0 yang akan didukung WhatsApp mulai 24 Oktober 2023.
"Catatan: Mulai 24 Oktober 2023, hanya OS Android versi 5.0 dan yang lebih baru yang akan didukung," tulis WhatsApp dalam keterangannya.
Selain itu, ponsel juga harus bisa menerima SMS maupun panggilan selama proses verifikasi karena WhatsApp tidak mendukung pembuatan akun baru hanya menggunakan perangkat WiFi.
WhatsApp menyatakan selalu melakukan peninjauan ulang secara berkala pada sistem operasi apa yang akan didukungnya.
"Untuk memilih perangkat mana yang tidak lagi didukung, setiap tahun kami, seperti perusahaan teknologi lainnya, melihat perangkat dan perangkat lunak mana yang paling tua dan memiliki jumlah orang paling sedikit yang masih menggunakannya," ujarnya.
Artinya, perangkat lama ada potensi tak memiliki pembaruan keamanan terkini.
Selain itu, perangkat lama juga berpotensi tak memiliki fungsionalitas yang diperlukan untuk menjalankan WhatsApp.
WhatsApp menyebutkan bahwa pengguna akan mendapatkan pemberitahuan terlebih dahulu saat ponselnya tak akan lagi bisa dipakai untuk akses WhatsApp.
"Anda akan diberitahu langsung di WhatsApp terlebih dahulu dan diingatkan beberapa kali untuk meningkatkan versi," tulisnya.
Tidak ada perubahan untuk iPhone
Dilansir dari Techadvisor, persyaratan sistem untuk iPhone tidak ada perubahan.
Sesuai peraturan selama ini, pengguna iPhone yang bisa menjalankan WhatsApp adalah OS 12 atau lebih baru.
| Diungkap Siswa, Terduga Pelaku Ledakan di SMA Jakarta Kerap Gambar Tak Lazim, Tontonan Pun Aneh |
|
|---|
| Kunci Jawaban Halaman 175 IPAS Kelas 5 SD/MI Kurikulum Merdeka, Mari Refleksikan |
|
|---|
| Roy Suryo cs Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Jokowi Klaim Tak Ada Sebut Nama dalam Laporan |
|
|---|
| Kunci Jawaban Halaman 172 IPAS Kelas 5 SD/MI Kurikulum Merdeka, Mari Mencari Tahu |
|
|---|
| Kunci Jawaban Halaman 170 IPAS Kelas 5 SD/MI Kurikulum Merdeka Pertanyaan Esensial Topik B |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Apa-Itu-FmwhatsApp-Simak-Keunggulan-FmwhatsApp.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.