Berita Riau
Polda Riau Sudah Periksa Saksi Terkait Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Rektor UIN Suska
Penyidik Ditreskrimum Polda Riau, telah memeriksa sejumlah saksi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik Rektor UIN Suska.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Penyidik Ditreskrimum Polda Riau, telah memeriksa sejumlah saksi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Kasim (UIN Suska), Khairunnas.
Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan.
"Sudah diperiksa beberapa orang saksi kemarin," kata Asep, Rabu (20/9/2023).
Lanjut Asep, proses akan terus berjalan. Seiring perkembangan, nantinya kemungkinan bakal ada saksi lainnya yang juga akan diperiksa.
Selain itu penyidik juga berupaya mengumpulkan bukti-bukti lainnya terkait dengan kasus ini.
Diketahui, Rektor UIN Suska Riau, Hairunnas, melaporkan sedikitnya 6 orang dosen ke Polda Riau.
Laporan terkait dengan dugaan pencemaran nama baik, penghinaan, penyerangan kehormatan dan harkat martabat yang dilakukan terhadap seorang pejabat negara dan atau pegawai pemerintah yang sedang menjalankan tugas.
Sementara itu, kabarnya sejumlah dosen juga sempat melaporkan Hairunnas ke Polda Riau dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI atas dugaan tindak pidana korupsi.
Salah satunya berkenaan dengan pemotongan remunerasi dosen dan pegawai.
( Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda).
Misi Menjaga Bahasa Melayu Riau dari Kepunahan, Dimulai dari Sekolah |
![]() |
---|
Riau Bakal Punya Kodam 19/Tuanku Tambusai, Dijadwalkan Diresmikan Presiden 10 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Sempena SOIna Riau ke 36, Terus Kembangkan Potensi dan Kreatifitas Anak Bertalenta Khusus |
![]() |
---|
Menjaga Nyawa di Puskesmas Reyot, Pelayanan Kesehatan Kuala Selat Inhil Terancam Abrasi |
![]() |
---|
Sasar Desa Sintong, Program Makan Bergizi Gratis siap Wujudkan Generasi Emas Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.