Berita Riau

Polda Riau Sudah Periksa Saksi Terkait Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Rektor UIN Suska

Penyidik Ditreskrimum Polda Riau, telah memeriksa sejumlah saksi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik Rektor UIN Suska.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Penyidik Ditreskrimum Polda Riau, telah memeriksa sejumlah saksi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Kasim (UIN Suska), Khairunnas.

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan.

"Sudah diperiksa beberapa orang saksi kemarin," kata Asep, Rabu (20/9/2023).

Lanjut Asep, proses akan terus berjalan. Seiring perkembangan, nantinya kemungkinan bakal ada saksi lainnya yang juga akan diperiksa.

Selain itu penyidik juga berupaya mengumpulkan bukti-bukti lainnya terkait dengan kasus ini.

Diketahui, Rektor UIN Suska Riau, Hairunnas, melaporkan sedikitnya 6 orang dosen ke Polda Riau.

Laporan terkait dengan dugaan pencemaran nama baik, penghinaan, penyerangan kehormatan dan harkat martabat yang dilakukan terhadap seorang pejabat negara dan atau pegawai pemerintah yang sedang menjalankan tugas.

Sementara itu, kabarnya sejumlah dosen juga sempat melaporkan Hairunnas ke Polda Riau dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI atas dugaan tindak pidana korupsi.

Salah satunya berkenaan dengan pemotongan remunerasi dosen dan pegawai.

( Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved