Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Info CPNS

Wajib Tahu, Cara Beli dan Membubuhkan E-Materai untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Adapun pembelian e- Meterai bisa dilakukan melalui laman pos.e-meterai.co.id atau bisa diakses di web sscasn.bkn.go.id.

Editor: Sesri
.
Laman materai-elektronik.com untuk beli dan tambahkan e-Materai pada berkas CPNS 2023. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - E-materai jadi salah satu persyatan yang harus dilengkapi dalam dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Bagaimana cara beli e-materai secara online untuk melengkapi dokumen persyaratan seleksi CPNS dan PPPK 2023?

Calon peserta CPNS kini tak perlu lagi repot-repot membeli meterai fisik untuk ditempel di berkas persyaratan yang akan di unggah di laman SSCASN BKN.

Meterai ini pertama kali diluncurkan pemerintah sejak 1 Januari 2021.

Sebagaimana yang dikutip dari laman Kementerian Keuangan RI, tarif Bea Meterai ditetapkan dengan harga sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).

Adapun pembelian e- Meterai bisa dilakukan melalui laman pos.e-meterai.co.id atau bisa diakses di web sscasn.bkn.go.id.

Sementara metode pembayarannya dapat menggunakan scan barcode QRIS.

Selain itu e-meterai, mengacu pada PP Nomor 86 Tahun 2021 pembelian e-materai bisa dilakukan di mitra resmi penjualan Finpay.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Seleksi CPNS KPK 2023 Buka 214 Formasi

Baca juga: Download PDF Contoh Surat Pengalaman Kerja PPPK Guru 2023 dan Surat Pernyataan

Antara lain melalui retail market seluruh Indonesia seperti Kantor Pos, Indomaret, Alfamart, Alfamidi, DanDan, Circle K.

Serta melalui aplikasi seperti PrivyID, Pospay, Pastisah, TekenAja!, dan Telkompajakku.

Cara Beli e-meterai di Website SSCASN 2023

- Buka laman resmi https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

- Login dengan memasukkan NIK dan Password yang telah didaftarkan sebelumnya

- Lakukan pengisian biodata diri dengan lengkap dan benar,

- Klik "Selanjutnya"

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved