Berita Dumai
9 Bulan Buron Usai Bobol Rumah Kosong, Pelaku Pencurian di Dumai Diringkus di Rumah Makan
Pelaku pencurian rumah kosong di Dumai akhirnya ditangkap polisi setelah 9 bulan berhasil melarikan diri
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI – Pelaku pencurian rumah kosong di Dumai akhirnya ditangkap polisi setelah 9 bulan berhasil melarikan diri dari kejaran polisi.
Pencurian dilakukan pelaku saat ditinggal pemilik rumah berlibur ke Provinsi Sumatera Barat.
Pelaku yang berinisial KR (29) itu diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Bukit saat sedang berada di Rumah Makan Sederhana Jalan Soekarno-Hatta RT. 003 Kelurahan Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur, pada Senin (25/9/2023).
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, melalui Kapolsek Bukit Kapur Iptu Irsanuddin Harahap mengungkapkan, pencurian rumah di Kecamatan Bukit Kapur tersebut terjadi saat rumah dalam keadaan kosong sejak 1 Januari 2023 karena ditinggalkan sang pemiliknya ke Provinsi Sumatera Barat.
Kemudian, pada 4 Januari 2023 pemilik rumah mendapati barang-barang miliknya sudah tidak ada di dalam rumah tersebut.
"Adapun barang-barang yang hilang berupa satu unit Kulkas merk Sharp warna putih, satu unit TV LCD ukuran 21 Inch warna hitam, dua unit speaker merk DAT warna hitam, dan satu buah Microfon warna hitam. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 6.500.000," katanya, Kamis (28/9/2023).
Iptu Irsanuddin menerangkan, KR yang merupakan warga Kelurahan Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur turut diamankan barang bukti berupa satu unit kulkas merk Sharp warna putih.
Lebih lanjut dijelaskanya, KR melakukan aksi pencuriannya dengan cara merusak pintu rumah korban untuk masuk kedalam rumah tersebut.
Iptu irsanuddin mengaku, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, KR akan dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-3, Ke-4, dan Ke-5 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
"Meski aksi pencurian dengan pemberatan tersebut telah terjadi sekitar 9 bulan lalu namun Polri khususnya Polres Dumai dan Polsek Jajaran Polres Dumai sangatlah berkomitmen dalam menemukan dan menindak pelaku kejahatan," pungkasnya.
( Tribunpekanbaru.com / Donny Kusuma Putra )
| Kepala OPD Dumai Dilarang Keluar Kota, Ini Sebabnya |
|
|---|
| Wako Dumai Heran Masih Banyak Warga Buang Sampah di Pinggir Jalan |
|
|---|
| Pemko Dumai Akan Gelar Upacara HUT ke-80 RI di Tempat Berbeda dari Tahun Sebelumnya |
|
|---|
| Jalan yang Sempat Ditanami Pohon Pisang di Dumai Bakal Segera Diperbaiki Dinas PU |
|
|---|
| Resmi Jabat Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang Siap Bersinergi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.