Merasa Dikhianati, Cristiano Ronaldo Tuntut Gaji Rp 326,3 Miliar dari Juventus, Bakal ke Meja Hijau
Ronaldo menuntut gajinya senilai Rp 326,3 miliar yang belum dibayar oleh Juventus, tim yang ia bela selama 3 tahun.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Dedikasi besar Cristiano Ronaldo selama berkarir di Juventus, rupanya tak sebanding dengan yang dia terima.
Dimana, saat ini Cristiano Ronaldo dan Juventus harus menghadapi masalah hukum.
Ronaldo menuntut gajinya yang belum dibayar oleh tim yang ia bela selama 3 tahun.
Tentu kasus tak membayar gaji Ronaldo oleh Juventus, membuat citra klub tersebut menjadi buruk.
Kasus antara Juventus vs Ronaldo akan memulai babak baru di meja hijau pada awal Oktober 2023 mendatang.
Cristiano Ronaldo telah memutuskan untuk melanjutkan tindakan hukum terhadap Juventus atas gaji yang belum dibayar.
Ronaldo yang telah membela Juventus selama tiga tahun itu menuntut pembayaran bersih sebesar €19,9 juta atau senilai Rp 326,3 miliar.
Uang itu sebelumnya dijanjikan oleh klub ketika dia setuju untuk menunda gajinya selama bulan-bulan awal pandemi COVID.
Gaji yang ditangguhkan ini adalah bagian dari 'manuver gaji' yang dilakukan Juventus dan menjadi subyek kasus hukum Prisma yang sedang berlangsung.
Pemain asal Portugal itu menunda pembayaran gajinya untuk membantu manajemen Juventus mengatasi kesulitan ekonomi terkait periode pandemi dan penghentian sementara Serie A, sesuatu yang pada akhirnya tidak terjadi.
Namun, Ronaldo tidak menandatangani perjanjian yang mengikat klub secara hukum untuk membayarkan gajinya di kemudian hari.
Selain itu, sebelum pindah ke Manchester United, Ronaldo menandatangani pernyataan bahwa Juventus tidak berhutang uang kepadanya.
Kini, kasus itu akan segera mulai menemui titik terang ketika dipersidangkan awal Oktober pekan depan.
Menurut laporan dari Gazzetta dello Sport, sidang terbaru untuk kasus perselisihan Juventus vs Ronaldo ini telah ditentukan pada 4 Oktober mendatang.
Baik Juventus maupun Ronaldo tidak pernah membahas masalah ini secara terbuka.
Dukung Gaya Hidup Sehat Masyarakat, Gramedia Sudirman Hadirkan Promo Diskon 40 Persen Alat Olahraga |
![]() |
---|
DPRD Sebut Penginapan Lakeside yang Tewaskan Cindy Tak Miliki Izin, Pernah Ditegur Pemkab Solok |
![]() |
---|
Suami Wanita Hamil yang Tewas di Hotel Palembang Tegaskan Janin di Kandungan Istri Adalah Anaknya |
![]() |
---|
Jawaban Bayi yang Berbahaya di Tebak tebakan Sulit Bikin Emosi atau Teka Teki Menjebak |
![]() |
---|
Roy Suryo Terima Salinan Ijazah Jokowi Saat Pilkada DKI Jakarta 2012: Yakin 99,9 Persen Palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.