Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Pihak Inara Rusli Hadirkan Ahli Psikologi dalam Sidang, Upaya Dapatkan Hak Asuh Anak

Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara menambahkan bahwa kliennya lebih layak mendapat hak asuh.

Editor: Sesri
Warta Kota/Ikhwana
Inara Rusli menyerahkan bukti kisruh perkawinannya dengan musisi Virgoun ke majelis hakim. Inara Rusli menyerahkan bukti tersebut saat sidang lanjutan cerainya digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (26/7/2023). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sidang cerai antara Inara Rusli dan Virgoun masih bergulir.

Pihak Inara Rusli dan Virgoun sama-sama berusaha untuk mendapatkan hak asuh ketiga anak mereka.

Dalam agenda sidang yang digelar hari ini Rabu 11 Oktober 2023,  pihak Inara menghadirkan ahli psikologi.

Adib Setiawan sebagai ahli psikologi menjelaskan bahwa hak asuh anak seharusnya dijatuhkan kepada Inara Rusli sebagai ibu.

"Karena kan seorang anak bersama orang tuanya, namun jika terjadi perceraian harusnya ke ibunya," kata Adib Setiawan di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (11/10/2023 ).

"Ya karena lebih lekat dengan ibunya," ujar Adib.

Kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara menambahkan bahwa kliennya lebih layak mendapat hak asuh.

Sebab, anak-anaknya selalu bersama dengan Inara dalam sembilan tahun belakangan ini.

Baca juga: Inara Rusli Bantah Bakal Rujuk dengan Virgoun,Meski Berniat Damai pada Kasus Dugaan Perzinaan

Baca juga: Kenal Baik Keduanya, Kia Poetri Tegaskan Tak Mau Campuri Masalah Virgoun dan Inara Rusli

"Selama 9 tahun ini kan anak full time diasuh oleh ibu Inara, ibu rumah tangga, kenapa kita hadirkan ahli," kata Arjana.

"Kita pengin tahu apa dampaknya anak yang sudah bersama dengan ibunya tiba tiba dipisahkan," tambahnya.

Pihak Inara Rusli Sebut Virgoun Gunakan Borgol Asli untuk Disiplinkan Anak

Kuasa hukum Inara Rusli, Mulkan Let Let menegaskan bahwa Virgoun menyiapkan borgol asli untuk disiplinkan anak.

Beberapa waktu lalu Eva Manurung sempat membenarkan bahwa putranya menggunakan borgol untuk mendisiplinkan anak.

Namun Eva mengatakan bahwa borgol yang digunakan Virgoun merupakan mainan.

"Ibundanya Virgoun itu mengonfirmasi jelas bahwa borgol disediakan oleh Virgoun untuk anaknya yang rewel atau nangis," kata Mulkan Let Let, di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (11/10/2023 ).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved