CPNS 2023

Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2023 Cara Ajukan Sanggah Syarat Ajukan Sanggah CPNS 2023

Pengumuman seleksi administrasi CPNS 2023 Cara Ajukan Sanggah CPNS 2023 Syarat Ajukan Sanggah CPNS 2023, simak di dalam artikel ini.

Editor: Ilham Yafiz
Freepik
Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2023 Cara Ajukan Sanggah Syarat Ajukan Sanggah CPNS 2023 

Peserta dapat menuliskan alasan sanggahan secara valid, realistis, tanpa mengada-ada, selain itu ada juga informasi batas waktu pengiriman sanggahan yang dapat diajukan oleh peserta.


Cara Ajukan Sanggah CPNS 2023

- Masuk pada akun masing-masing di laman SSCASN;

- Bagi yang tidak lolos akan terdapat fitur Ajukan Sanggah;

- Kemudian klik 'Ajukan Sanggah';

- Muncul form yang berisikan informasi mengenai dokumen yang tidak terpenuhi oleh peserta:

- Isi form tersebut, dan menjelaskan keberatan atas hasil seleksi administrasi serta menjelaskan kronologinya yang jujur, realistis, vaid;

- Setelah itu, peserta dapat mengunggah bukti pendukung terkait sanggahannya.


Syarat Ajukan Sanggah CPNS 2023

- Periode masa sanggah dapat dilihat dibawah tombol ajukan sanggah;

- Fitur Ajukan Sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan peserta;

- Waktu masa sanggah adalah 3 hari setelah pengumuman ini diumumkan;

- Sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah;

- Sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari peserta;

- Alasan Sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved