CPNS 2023
Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2023 Cara Ajukan Sanggah Syarat Ajukan Sanggah CPNS 2023
Pengumuman seleksi administrasi CPNS 2023 Cara Ajukan Sanggah CPNS 2023 Syarat Ajukan Sanggah CPNS 2023, simak di dalam artikel ini.
Peserta dapat menuliskan alasan sanggahan secara valid, realistis, tanpa mengada-ada, selain itu ada juga informasi batas waktu pengiriman sanggahan yang dapat diajukan oleh peserta.
Cara Ajukan Sanggah CPNS 2023
- Masuk pada akun masing-masing di laman SSCASN;
- Bagi yang tidak lolos akan terdapat fitur Ajukan Sanggah;
- Kemudian klik 'Ajukan Sanggah';
- Muncul form yang berisikan informasi mengenai dokumen yang tidak terpenuhi oleh peserta:
- Isi form tersebut, dan menjelaskan keberatan atas hasil seleksi administrasi serta menjelaskan kronologinya yang jujur, realistis, vaid;
- Setelah itu, peserta dapat mengunggah bukti pendukung terkait sanggahannya.
Syarat Ajukan Sanggah CPNS 2023
- Periode masa sanggah dapat dilihat dibawah tombol ajukan sanggah;
- Fitur Ajukan Sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan peserta;
- Waktu masa sanggah adalah 3 hari setelah pengumuman ini diumumkan;
- Sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah;
- Sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari peserta;
- Alasan Sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya
CARA Mengisi Daftar Riwayat Hidup CPNS 2023: DRH CPNS |
![]() |
---|
Cek Jadwal Kapan Jadwal dan Cara Cek Pengumuman Kelulusan CPNS 2023! |
![]() |
---|
Ini Cara Hitung Hasil dan Bobot Nilai SKB CPNS 2023, Digabung dengan Nilai SKD |
![]() |
---|
Kisi-kisi Tes SKB CPNS 2023 untuk Instansi KPK Jabatan Ahli Pertama Hingga Terampil |
![]() |
---|
Arti P/L, TL, TH, P dan DIS dalam Hasil SKD CPNS 2023, Cek yang Boleh Ikut SKB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.