Isteri Muda Yosep Belum Ditahan Dalam Kasus Pembunuhan Ibu Dan Anak di Subang

Danu menuduh Yosep terlibat dalam pembunuhan anak dan isteri tuanya Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23).

Instagram/Ist
Isteri Muda Yosep Belum Ditahan Dalam Kasus Pembunuhan Ibu Dan Anak di Subang 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Isteri muda Yosep, Mimin Mintarsih (53) dengan kedua anaknya, yakni Arighi Reksa Pratama dan Abi belum juga ditahan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Hingga saat ini baru M Ramdanu alias Danu dan Yosep yang ditahan polisi.

Danu menuduh Yosep terlibat dalam pembunuhan anak dan isteri tuanya Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23).

Diketahui bahwa Danu merupakan keponakan Tuti yang juga menjadi staf di yayasan milik korban.

Seperti diketahui Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah di Subang, pada 18 Agustus 2021.

Kala itu polisi menyatakan bahwa keduanya adalah korban pembunuhan.

Dari keterangan Danu, kasus kematian Tuti dan Amalia 2 tahun lalu mulai terungkap.

Danu menyebut empat orang lainnya yang terlibat kematian Tuti dan anaknya.

Mereka adalah Yosep bersama istri mudanya, Mimin Mintarsih (53) dengan kedua anaknya, yakni Arighi Reksa Pratama dan Abi.

Namun dari kelima tersangka, baru Danu dan Yosep yang ditahan.

Mimin sebelumnya sempat dicurigai terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.

Namun saat itu, Mimin mengelak bahkan sempat bersumpah tidak terlibat pembunuhan istri tua dan anak suaminya.

Mimin pun sempat dijadikan saksi oleh polisi.

Saat diperiksa sebagai saksi di Polres Subang pada Senin (23/8/2021), Mimin mengaku mengetahui kabar pembunuhan Tuti dan Amalia dari cucunya.

Mimin diperiksa sebagai saksi mulai pukul 11.00 WIB hingga 21.00 WIB.

"Awal dapat telepon dari cucu. Kebetulan kan cucu di depan rumah, punya warung di situ, dia nelepon memberi tahu lihat di Facebook benar di situ (perampasan nyawa),” ujar Mimin kala itu.

Dalam pemeriksaan tersebut, Mimin ditanyai soal keberadaannya saat mayat Tuti dan Amalia ditemukan.

Melalui kuasa hukumnya, Mimin mengaku di hari kejadian berada di rumah.

Ia bahkan berdalih sempat melayani suaminya, Yosep sebelum Yosep pergi ke rumah Tuti dan Amalia.

Mimin juga pernah diperiksa sebagai saksi yang dites melalui lie detector bersama Yosep dan Danu.

Namun, hasil pemeriksaan lie detector tak diungkap ke publik. Saat menggeledah rumah Mimin, polisi juga menyita ponsel perempuan 53 tahun itu.

"Ponsel ibu M kan sempat diamankan polisi. Di-tracking juga, polisi pastinya sudah tahu ke mana saja ibu M selama saat dekat kejadian. Secara pribadi saya meyakini dia tidak terlibat, didukung keterangan saksi pada malam kejadian dia ada di rumah. Tapi tetap hasil akhir saya serahkan ke penyidik," ujar kuasa hukum Mimin, Robert Marpaung.

Mereka Janggal Kala itu. kuasa hukum mengatakan bahwa Mimin berulang kali meyakinkan dirinya bahwa tidak terlibat kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.

Bahkan menurut kuasa hukum, Mimin sempat bersumpah tidak terlibat dalam kasus pembunuhan.

"Kepada kami tim kuasa hukum, M berulang kali mengatakan, bahkan sambil nangis dia tidak terlibat kasus ini," kata Robert.

"Beliau nangis berkali-kali, dia merasa tertekan dan sampai bersumpah tidak terlibat dan mengaku tidak tahu apa pun," tambah Robert.

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved