Berita Viral

4 Jenderal TNI Sudah Turun Tangan Tapi Ferry Irwandi Tak bisa Dilaporkan, Polisi ungkap Fakta Ini

Secara blak-blakan polisi ungkap fakta terkait dengan rencana TNI melaporkan Ferry Irwandi terkait pencematan nama TNI

Editor: Budi Rahmat
Youtube iNewsTV
TAK BISA DILAPORKAN - Meski 4 Jenderal turun tangan, namun Ferry Irwandi tetap tak bisa dilaporkan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tak sembarangan. Tentara Nasional Indonesia ( TNI ) tidak dengan gampang melaporkan Ferry Irwandi ke polisi karena konten yang dinilai menyudutkan TNI.

Dan para jenderala TNI sudah turun gunung dan hendak melaporkan Ferry. Namun, tidak sembarangan.

Tak mudah bagi TNI melaporkan Ferry . Aada hal penting yang harus dipahami dan polisi juga taat pada aturan.

Baca juga: Resmi, Cara Cek Bansos September 2025, Bisa Dilakukan Secara Online, Pastikan Anda Penerima

Ferry sendiri sudah menyatakan jika dirinya tidak merasa takut oleh laporan yang akan dibuat oleh TNI.

Seperti diketahui, kasus Ferry Irwandi saat ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dugaan tindak pidana yang disebut oleh Mabes TNI, khususnya oleh Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring2.

Pokok Perkara
TNI menemukan dugaan pidana melalui patroli siber, yang kemudian dikonsultasikan ke Polda Metro Jaya pada 8 September 2025.

Dugaan ini berkaitan dengan konten Ferry Irwandi di media sosial dan televisi, yang dinilai menyudutkan institusi TNI.

Salah satu video yang dipermasalahkan menunjukkan anggota TNI diduga terlibat dalam kerusuhan, namun Ferry dituding menambahkan narasi yang tidak ada dalam video asli

Empat Jenderal Turun Gunung

Sebanyak empat jenderal Tentara Nasional Indonesia (TNI) berkonsultasi hukum dengan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025).

Mereka adalah Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Danpuspom Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Kapuspen TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, dan Kababinkum TNI Laksda Farid Ma'ruf.

Konsultasi itu dilakukan setelah adanya klaim temuan dugaan tindak pidana oleh CEO Malaka Project Ferry Irwandi.

"Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan hasil dari patroli siber, terdapat kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi," kata Juinta kepada wartawan, Senin.

Tidak bisa laporkan

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus mengungkapkan, konsultasi empat jenderal itu berkaitan rencana pelaporan kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Ferry Irwandi terhadap institusi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved