Berita Pekanbaru

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Berhasil Amankan 6 Tersangka Peredaran Narkotika

Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Sabu dan Pil Ekstasi di daerah Jalan Rawa Bening.

Penulis: Dodi Vladimir | Editor: Ariestia
Istimewa
Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Sabu dan Pil Ekstasi di daerah Jalan Rawa Bening, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru pada Selasa (10/10/2023) kemarin. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Sabu dan Pil Ekstasi di daerah Jalan Rawa Bening, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru pada Selasa (10/10/2023) kemarin.

Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 6 orang tersangka yang masing-masing bernama Rio, Putra, Rinaldi, Suhendri, Dedi dan Simson dengan barang bukti sabu seberat 55,22 gram serta 89 butir pil ekstasi.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula dari adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan di daerah Jalan Rawa Bening, Kecamatan Payung Sekaki, sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu dan pil ektasi.

"Dari informasi tersebut Wakasat Narkoba, Akp Noki Loviko bersama tim opsnal melakukan serangkaian penyelidikan di TKP," ujar Kompol Manapar, Senin (23/10/2023).

Sesampainya di TKP, tambah Kasat, tim opsnal berhasil mengamankan tiga tersangka yang masing-masing bernama Rio, Putra dan Rinaldi saat menunggu pembeli di salah satu rumah yang berada di Jalan Rawa Bening.

"Saat dilakukan penggeledahan dari tangan ke tiga tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti 23 paket sabu dengan barat kotor seberat 55,22 gram serta 89 butir pil ekstasi," kata Kompol Manapar.

Manapar menambahkan, saat dilakukan introgasi ketiga tersangka mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang bandar bernama Simson dan diantar oleh 2 orang kurir bernama Dedi dan Suhendri.

"Dari pengakuan tersebut tim opsnal kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan bandar sekaligus pemilik barang haram tersebut bernama Simson saat berada tak jauh dari TKP, selain Simson kita juga berhasil mengamankan tersangka Dedi dan Suhendri yang merupakan gudang sekaligus kurir pengantar barang haram tersebut," terang Manapar.

Saat ini, tambah Kasat, keenam tersangka sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna menjalani proses hukum selajutnya. (Tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved