Kabel Semrawut di Pekanbaru
Kabel dan Tiang FO Makin Semrawut, Wali Kota Pekanbaru Sebut Banyak yang Tidak Berizin
Penertiban terhadap kabel dan tiang fiber optik atau FO yang masih semrawut masih belum tuntas.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Penertiban terhadap kabel dan tiang fiber optik atau FO yang masih semrawut masih belum tuntas.
Banyak kabel itu masih menjuntai di sejumlah ruas jalanan Kota Pekanbaru.
Pemandangan ini terlihat di sepanjang Jalan HR Soebrantas, Jalan SM Amin, Jalan Tuanku Tambusai serta sejumlah ruas jalan lainnya.
Banyak juga tiang FO yang dipasang sembarangan sehingga satu titik bisa terpasang delapan tiang FO.
"Kita pastikan penertiban kabel yang berserakan segera dilakukan," tegas Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho kepada Tribunpekanbaru.com
Menurutnya, penertiban kabel dan tiang FO ini menjadi satu bahasan bersama unsur Forkopimda Kota Pekanbaru.
Baca juga: Kabel Semrawut, DPMPTSP Pekanbaru Tegaskan Tidak Pernah Beri Izin Pemasangan Tiang dan Kabel FO
Baca juga: Ini Kata Apjatel Riau Soal Kabel Fiber Optik Semerawut, Pasang di Pemukiman Bayar ke Oknum RT RW
Baca juga: Polemik Kabel Semrawut di Pekanbaru, Pakar: Mengurai Kabel, Memutus Mentalitas Korup
Ia menyoroti ulah oknum penyedia layanan internet yang memasang kabel maupun tiang fiber optik sembarangan.
"Ternyata kabel-kabel itu, sebanyak yang ada di pinggir jalan itu ternyata yang punya izin hanya dua," tegasnya.
Agung menambahkan bahwa tim gabungan di Kota Pekanbaru segera melakukan penertiban terhadap kabel dan tiang fiber optik yang tidak berizin.
Mereka tidak segan memotong kabel fiber optik yang dipasang sembarangan.
Politisi Partai Demokrat menyampaikan bahwa saat ini dengan kerjasama semua pihak satu persatu persoalan kota sudah teratasi.
Persoalan itu di antaranya penertiban tiang baliho ilegal, sampah, penataan kota hingga penertiban PKL.
"Kita juga berencana membentuk tim terpadu dalam meningkatkan PAD Kota Pekanbaru," ujarnya.
Mayoritas kabel maupun tiang fiber optik ternyata memang tidak punya izin.
Pemerintah Kota Pekanbaru mencatat hanya dua operator yang punya izin yakni PT. Mayatama Solusindo dan PT. Era Bangun Telecomindo.
(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)
Ini Kata Apjatel Riau Soal Kabel Fiber Optik Semerawut, Pasang di Pemukiman Bayar ke Oknum RT RW |
![]() |
---|
Malah Semakin Kusut, 2 Tahun Penataan Kabel Semrawut dan Tiang FO di Pekanbaru Tak Kunjung Tuntas |
![]() |
---|
Polemik Kabel Semrawut di Pekanbaru, Pakar: Mengurai Kabel, Memutus Mentalitas Korup |
![]() |
---|
Kabel Semrawut di Pekanbaru Meresahkan, Antara Estetika Kota dan Ancaman Nyawa Pengendara |
![]() |
---|
Komisi I DPRD Duga Ada Permainan Kabel Jaringan hingga Bebas Dipasang di Pekanbaru, Siapa Pelakunya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.