Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Tutup Jalur Restorative Justice, Ummi Pipik Ingin Beri Efek Jera pada Selebgram Oklin Fia

Umi Pipik ingin memberikan efek jera terhadap Oklin Fia atas kontennya yang hingga viral dan menjadi sorotan publik.

Editor: Sesri
Capture Youtube Venna Melinda
Umi Pipik 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ummi Pipik menutup pintu untuk restorative justice dalam kasus konten makan es krim selebgram Oklin Fia.

Ummi Pipik salah satu yang melaporkan Oklin Fia tersebut karena dianggap telah menistakan agama.

Proses pemeriksaan kasus saat ini terus berlanjut dan Umi Pipik tak mau adanya restorative justice nantinya.

Kuasa hukum Umi Pipik, Raudhah Mariyah mengatakan, pihaknya saat ini tetap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

"Kalau RJ (restorative justice) kemungkinan sampai hari ini tidak ada, kita ikut proses hukum yang sedang berjalan aja," kata Raudhah Mariyah, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (25/10/2023).

Sementara Umi Pipik, disebutnya ingin memberikan efek jera terhadap Oklin Fia atas kontennya yang hingga viral dan menjadi sorotan publik.

Sedangkan konten yang dibuat Oklin Fia juga sudah membuat gaduh beberapa masyarakat dan umat Muslim.

Baca juga: Update Laporan Kasus Oklin Fia, Umi Pipik Sebut Sudah Jalani Pemeriksaan di Kepolisian

Baca juga: Marissya Icha Tak Akan Cabut Laporan Meski Oklin Fia Sudah Minta Maaf

"Ya tentunya ada efek jera ya, di mana penyebaran konten pornografi ini kan membuat gaduh beberapa masyarakat Muslim ya khususnya."

"Jadi Umi Pipik selaku kuasa dari jamaahnya dan beberapa umat muslim ya juga berharap kasus ini cepat selesai," kata Raudhah.

Terkait laporan terhadap Oklin Fia, kata Raudhah, Umi Pipik berharap proses hukum agar tetap bisa berjalan dengan semestinya.

"Ya proses hukum mudah-mudahan cepat berjalan aja sih," ujarnya.

Lebih lanjut, Raudhah Mariyah mengungkapkan perkembangan kasus Oklin Fia saat ini.

Raudhah Mariyah menuturkan, sudah ada pemeriksaan dari tim penyidik terhadap kliennya.

Umi Pipik pun disebutnya juga sudah memberikan keterangan lebih lanjut mengenai laporannya terhadap Oklin Fia.

Baca juga: Oklin Fia Ngaku Kontennya Terinspirasi dari Seorang Kreator Luar Negeri, Ungkap Pemeran Laki-laki

Baca juga: Ustaz Khalid Basalamah Sebut Video Konten Oklin Fia Adalah Penistaan Agama

"Sudah ada pemeriksaan di dalam proses penyidikan pada 18 September 2023 kemarin."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved