Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Dumai

Warga Dumai Siap-siap, Tim Yustisi Kembali Gelar Razia Kependudukan, Jangan Lupa Bawa KTP

Pemerintah Kota Dumai akan kembali melakukan operasi yustisi kependudukan dalam waktu dekat

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Kasatpol PP Dumai saat pimpin operasi yustisi kependudukan beberapa waktu lalu. Operasi yang sama dijadwalkan kembali digelar 

TRIBUNPEKANBARU.COM,‎ DUMAI - Pemerintah Kota Dumai akan kembali melakukan operasi yustisi kependudukan dalam waktu dekat ‎ini.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ‎Dumai, Yuda Pratama,‎mengungkapkan, bahwa pihaknya dalam waktu dekat bersama tim yustisi yang terdiri dari ‎Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Dumai melibatkan aparat Polri, TNI Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Dumai, bakal menggelar operasi yustisi.

Ia menambahkan, ‎k‎egiatan ini untuk menjaring masyarakat yang tidak membawa atau belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Lebih lanjut dijelaskannya, operasi dilakukan untuk tertib administrasi, pasalnya Kota Dumai juga merupakan kota yang ber‎batasan dengan negara tetangga.

"Operasi yustisi yang pertama sudah dilaksanakan pada Jumat 20 Oktober 2023 lalu, dan Operasi dilakukan untuk tertib Administrasi," katanya, Kamis (26/10/2023).

Yuda menjelaskan, pada operasi yustisi pertama pihaknya berhasil menjaring 25 orang pelanggar yang tidak membawa identitas ‎berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

" Jumlah pelanggar yang tidak membawa KTP berjumlah 20 orang. Terdiri dari laki - laki 15 orang, perempuan 5 orang. Denda yang dikenakan terhadap pelanggar Perda Nomor 6 Tahun 2007 total Rp 950.000, sedangkan satu orang lelaki diberikan sanksi sosial‎," imbuhnya

Dirinya mengingatkan, bahwa bakal ada operasi yustisi kembali, untuk itu diharapkan bagi warga yang ingin bepergian jangan lupa membawa identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Mereka yang terjaring akan dikenakan sidang di tempat dan wajib membayar denda sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

‎Diterangkannya, operasi ini untuk menegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumai, Nomor 6 Tahun 2007, tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Dirinya mengimbau, bagi warga Dumai yang belum memiliki identitas kependudukan, tambahnya, agar segera mengurusnya di Kantor Pencatatan Sipil Kota Dumai.

"Target lokasi razia adalah di jalan raya, lokasi hiburan malam, kos-kosan, hotel dan tempat lainnya. Melalui kegiatan ini kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mempunyai KTP serta membawanya kemana pun pergi," pungkasnya.

‎( Tribunpekanbaru.com / Donny Kusuma Putra )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved