Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Bengkalis

Sempat Jadi DPO dan Berupaya Kabur, Kurir Narkoba di Bengkalis tak Berkutik Saat Diamankan Polisi

Pria berinisial SR alias Apoi (35) warga desa tersebut diringkus Satres Narkoba Polres Bengkalis meski sebelumnya sempat berupaya kabur

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Tersangka berinisial SR alias Apoi berhasil diamankan petugas Satres Narkoba Bengkalis meski sempat berupaya kabur saat ditangkap. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Diduga sering menjadi kurir narkoba di desa Teluk Latak Kecamatan Bengkalis, seorang pria berinisial SR alias Apoi (35) warga desa tersebut diringkus Satres Narkoba Polres Bengkalis, Sabtu (21/10/2023).

Apoi diamankan petugas diamankan saat berada di berada di Jalan Utama Desa Teluk Latak.

Bahkan Apoi sempat mencoba melarikan diri namun berhasil dicegah petugas.

Hal ini diungkap Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatres Narkoba Polres Bengkalis AKP Tony Armando, Jumat (27/10/2023).

Menurut Tony, timnya berhasil mengamankan barang bukti narkoba dalam penangkapan ini, seberat 0,28 gram.

"Penangkapan tersangka Apoi ini berawal dari informasi masyarakat di sana. Mereka memberikan informasi kepada tim kita sering diduga terjadi transaksi narkoba di sana," ungkap Kasat.

Dari informasi ini, tim Satres Narkoba kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Tidak butuh waktu lama, pihaknya berhasil mengidentifikasi ciri ciri orang yang melakukan transaksi dari informasi dirangkum di lapangan.

Sabtu siang pekan lalu sekitar pukul 13.30 WIB tim Satres Narkoba melihat keberadaan orang yang dicurigai tersebut di sekitaran jala. utama Desa Teluk Latak.

Tim langsung melakukan penangkapan terhadap orang ini.

"Saat akan diamankan inilah tersangka berusaha melarikan diri. Namun berkat kesigapan petugas kita tersangka berhasil diamankan," jelasnya.

Tim juga melakukan penggeledahan badan dan mendapatkan dua paket sabu kecil dari pria yang belakangan diketahui bernama SR alias Apoi ini.

Tersangka mengakui barang haram yang diamankan bersamanya miliknya, baru didapat dari rekannya berinisial R alias ncong.

"Setelah dilakukan interogasi ternyata tersangka juga masuk dalam DPO Satres Narkoba Bengkalis pada tahun 2022 lalu," kata Tony.

Petugas kemudian mengamankan tersangka ke Mapolres Bengkalis. Guna melakukan penyidikan lebih lanjut.

( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved