Berita Riau
Tinggal Lima Hari Lagi, SK Pemberhentian Syamsuar Sebagai Gubernur Riau Belum Keluar
Hingga Senin (30/10/2023) SK pemberhentian Syamsuar sebagai Gubernur Riau dari Kementerian Dalam Negeri belum juga keluar
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Terhitung mulai 3 November 2023 mendatang, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar resmi mengakhiri tugasnya.
Idealnya Gubri Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau Edi Natar Nasution masa jabatannya berakhir pada 31 Desember 2023.
Namun karena Syamsuar maju sebagai Caleg DPR RI maka sesuai aturan yang ada, dirinya harus mengundurkan diri sebagai gubernur Riau sebelum DCT diumumkan, 4 November mendatang.
Tetapi hingga Senin (30/10/2023) SK pemberhentian Syamsuar sebagai Gubernur Riau dari Kementerian Dalam Negeri belum juga keluar.
Padahal sisa waktu jelang pengumuman DCT tinggal lima hari lagi.
"Belum keluar (SK pemberhentian Gubernur Riau Syamsuar) masih berproses di Kemendagri," kata Plt Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setdaprov Riau, Elly Wardani, Senin (30/10/2023).
Elly mengungkapkan, hingga saat ini SK pemberhentian Gubernur Riau Syamsuar masih diproses di Kementerian Dalam Negeri.
SK ini nantinya akan ditandatangani langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Elly menegaskan, SK pemberhentian Gubernur Riau Syamsuar sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui kementerian dalam negeri.
Sehingga pihaknya tidak bisa ikut campur apalagi mengintervensi terlalu jauh.
Pihaknya mengimbau agar semua kalangan bersabar menunggu SK tersebut.
Sebab bisa saja SK pemberhentian Gubernur Riau Syamsuar tersebut dikeluarkan saat Daftar Calon Tetap (DCT) diumumkan pada 4 November 2023 mendatang.
"Iya, besar kemungkinan berbarengan dengan DCT keluarnya (SK pemberhentian Gubri Syamsuar)," ujarnya.
Seperti diketahui, masa jabatan Gubernur Riau Syamsuar berakhir pada 3 November 2023 mendatang. Idealnya Gubri Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau Edi Natar Nasution masa jabatannya berakhir pada 31 Desember 2023.
Namun karena Syamsuar maju sebagai Caleg DPR RI maka sesuai aturan yang ada, dirinya harus mengundurkan diri sebagai gubernur Riau sebelum DCT diumumkan, 4 November mendatang.
Pengunduran diri Syamsuar sebagai Gubernur Riau resmi diumumkan melalui sidang paripurna di Gedung DPRD Riau, pada Kamis (5/10/2023) lalu.
Setelah Syamsuar tak lagi menjadi sebagai Gubernur Riau, maka Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution akan ditunjuk langsung sebagai Plt Gubernur Riau.
Setelah masa jabatan Plt Gubernur Riau berakhir 31 Desember 2023, baru lan nanti ditunjuk Penjabat (Pj) Gubernur Riau.
Untuk sosok Pj Gubernur Riau saat ini masih dinamis. Yang jelas syaratnya harus pejabat eselon I.
Jika diambil dari daerah, hanya ada dua pejabat eselon 1 yang ada di Riau, yakni Sekdaprov Riau SF Hariyanto dan Rektor Universitas Riau, Prof Dr Sri Indarti SE MSi.
Namun tidak menutup kemungkinan Pj Gubernur yang ditunjuk adalah pejabat eselon I dari kementerian.
Masa jabatan Pj Gubernur Riau akan berlangsung hingga Pemilu serentak 2024 selesai dan kepala daerah yang terpilih dilantik.
Di penghujung masa jabatannya sebagai Gubernur, Syamsuar sudah berpamitan dengan seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov Riau pada apel pagi Senin (16/10/2023) lalu.
Kemudian pada Rabu (18/10/2023) lalu, Gubernur Riau Syamsuar juga berpamitan dengan seluruh pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kepala daerah se-Riau.
"Karena (jabatan) saya berakhir pada tanggal 3 November, saya ucapkan terima kasih kepada para Forkopimda, Bupati, Wakil Bupati, saya pamit," katanya disela rapat bersama Forkopimda dan kepala daerah se-Riau di Gedung Daerah, Rabu (18/10/2023).
Dalam rapat tersebut Gubri Syamsuar berpamitan karena ia harus mundur dari jabatannya terhitung mulai 3 November mendatang, sebab akan maju sebagai Caleg DPR RI pada Pileg 2024 mendatang.
Melalui kesempatan tersebut, Syamsuar juga menyampaikan permohonan maaf jika selama memimpin Riau terdapat kesalahan dan kekhilafan.
"Saya manusia manusia biasa yang punya kelemahan, punya kesalahan, dan punya kekhilafan. Karena itu saya sebagai hamba Allah yang dhaif, memohon maaf" kata Syamsuar.
Gubri Syamsuar mengungkapkan, bahwa jabatannya sebagai Gubernur Riau akan segera berakhir. Meski sesuai aturan idealnya memang berakhir pada 31 Desember 2023.
Namun karena dirinya maju sebagai Caleg DPR RI maka sesuai aturan dirinya harus mengundurkan diri sebagai gubernur Riau sebelum DCT diumumkan.
"Mungkin saudara sudah tahu, bahwa saya telah mengajukan pengunduran diri, yang seyogyanya saya dan Pak Wagub berakhir masa jabatannya pada 31 Desember 2023," ujar Syamsuar.
Dia mengatakan, pemberhentian dirinya sebagai Gubernur Riau masih menunggu Surat Keputusan (SK) Presiden dan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) calon anggota DPR RI.
"Pemberhentian saya nanti pada saat penetapan DCT, dan keluarnya SK pemberhentian dari Presiden," ujar mantan Bupati Siak dua periode ini.
Syamsuar berharap, agar semua pihak tetap menjaga situasi dan kondisi Riau agar tetap kondusif, pertumbuhan ekonomi baik, dan Karhutla juga terjaga.
( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgio )
| 20 Kursi Kepala OPD di Pemprov Riau Resmi Dilelang, Ini Daftarnya |
|
|---|
| Ekspedisi Dakwah ke Pedalaman Inhil Berlanjut, Salurkan Wakaf Al Quran serta Pembinaan |
|
|---|
| Mediasi Diharapkan Jadi Jalan Damai Sengketa Pelayanan Kesehatan, Pengurus PMRK Riau Dikukuhkan |
|
|---|
| Eko Patrio Pimpin Konsolidasi Pengurus DPW PAN Baru di Riau, Targetkan Empat Besar Kemenangan |
|
|---|
| Terbebani Utang Rp 1,7 T, Pemprov Riau Pastikan Infrastruktur dan Pendidikan Tidak Terkorbankan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/BREAKING_NEWS_Gubri_Syamsuar_Pamitan_dengan_Pejabat_dan_Pegawai_Pemprov_Riau_Saya_Mohon_Maaf_2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.