Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Viral Twitter

Lapangan Renon Viral Twitter, Videonya Kembali Beredar, 2 Anggota Polisi Diamankan

Video lapangan Renon viral twitter tersebut merupakan sepasang muda-mudi tertangkap kamera sedang melakukan adegan mesum di Lapangan Renon

Editor: Muhammad Ridho
Foto : Tangkap Layar
Capture Video lapangan Renon viral twitter di Denpasar, Bali yang berasal dari CCTV 

Dewa Dharmadi menyampaikan bahwa Lapangan Renon merupakan tempat olahraga.

Selain itu, banyak masyarakat menjadikan tempat rekreasi, dan objek wisata.

"Terpenting terpantau oleh kita, manfaat lapangan untuk apa. Kalau digunakan mesum itu memang di luar sepengetahuan kita," jelas Dewa Dharmadi.

Maka saat ini selain patroli terkait Prokes Covid-19, personel Satpol PP juga akan memantau kawasan lapangan.

"Harus masuk ke lapangan, masuk di semak-semak jika perlu. Kalau ada kegiatan yang mencurigai kita giring ke kantor," tegasnya.

Polisi Dalami pengunggah Video dan Pemerannya

Sebelumnya diberitakan Tribun Bali, video mesum sepasang muda-mudi beredar di media sosial tengah melakukan aksi tak senonoh di fasilitas umum Lapangan Renon, Denpasar, Bali.

Aksi sejoli tersebut terekam jelas melalui Circuit Closed Circuit Television (CCTV) milik Polda Bali.

Dari data CCTV tercatat perbuatan mesum pasangan tersebut terjadi pada Senin 21 Februari 2022 malam pukul 21.46 Wita.

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi menuturkan, tengah mendalami asal muasal penyebaran video berdurasi 1 menit 30 detik itu dan pelaku mesum tersebut.

"Direktorat Reserse Kriminal Khusus melakukan penyelidikan, mendalami terkait siapa yang mengunggah atau menyebarkan video tersebut pertama kali, apakah sumbernya dari dalam atau dari luar, termasuk pelaku muda mudi tersebut juga masih didalami," kata Syamsi kepada Tribun Bali, Selasa 22 Februari 2022 malam.

Dikatakan Syamsi, pihak kepolisian siap melakukan penindakan tegas pelaku pengunggah video tersebut pertama kali dan sepasang muda-mudi tersebut

"Kalau dari dalam tentu kita sanksi sesuai perundang-undangan kedua etik disiplin yang berlaku, terkait pelaku juga dilakukan penyelidikan juga," tutur dia.

Secara terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Henry Fiuser menjawab hal senada.

"Kita lagi pendalaman dan penyelidikan, termasuk terkait siapa dan kenapa bisa tersebar," ucapnya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved